Sumberpintar.com Pelaku penganiayaan (S) salah satu tenaga honorer Damkar Kota Bandar Lampung telah dilaporkan polisi No : LP/B- /VI/2026/SPKT/Polsek Natar/PolresLamsel/Polda Lampung tanggal 26 Juni 2026.
Korban (YK) yang telah dilakukan secara membabi buta oleh (S) dengan menggunakan senjata tajam berupa golok kini terkapar di RSUD Abdul Moeloek di Ruang Bedah sejak tanggal 26 Juni 2026 hingga kini Jum’at 03 Juli 2026.
Menurut keterang Dedi selaku RT, saat awak media melihat langsung kondisi (Yudi Kurniawan) di RSUDAM.
Ia menceritakan, bermula sebelumnya (Sahril) ingin memanjat melalui rumah (Yudi Kurniawan) untuk memperbaiki kabel hitam dari PLN, namun YK melarangnya dikarenakan ia sedang perbaiki mobil angkotnya yang dikuatirkan akan berakibat fatal bagi orang lain. Saat itu Sahril pulang kerumahnya, “ujar Dedi selaku RT.
Saat berselang beberapa hari, S melihat YK hendak mengisi bensin angkotnya Jum’at 26 Juni 2026 pagi di warung eceran, Sahril mengikuti Yudi.
YK diminta oleh pemilik warung yang terletak di Desa Sidosari 2, Natar untuk mengisi bensin sendiri.
Tak berselang lama Sahril datang saat YK mengisi bensin. S langsung membabi buta membabat leher belakang YK dengan mengayunkan sebilah golok, kemudian ada teriakan Mati Kamu, Mati Kamu Yudi dari S, YK dibabat lagi tangan dan kaki oleh S, dengar teriakan itu lalu pemilik warung keluar dan berteriak untuk minta bantuan, sehingga pelaku lari.
Saat ini kondisi Yudi Kurniawan mengalami tangan, kedua kaki di Bedah.
Insiden saat itu banyak anak-anak kecil termasuk anak korban usia tujuh tahun melihat kejadian tersebut. Anak-anak dibawah umur yang semestinya dan sebaiknya tidak melihat adegan ini, yang dikuatirkan akan menjadi trauma psikis terhadap mereka, ” ucap Dedi.
Awak media Sumberpintar bersama perwakilan LKBH PAN, Andi selaku kuasa hukum meluncur ke Polsek Natar.
Setelah tiba di Polsek Natar dijawab singkat oleh Kapolsek Natar Budi Howo, sedang ada pelimpahan tersangkanya, pak, silahkan temui saja Kanit Reskrimnya saja, “terang AKP Budi Howo.
Kasatreskrim Adi Chandra, ” tersangkanya tersebut sudah diserahkan langsung oleh pihak keluarganya barusan, Jum’at (03/07/2026). Silahkan dari pihak kuasa hukum jika ingin bertemu, ada yang ingin disampaikan kepada pihak keluarga tersangka, “ucap Adi Chandra.
Ditambahkan pula oleh Adi Chandra terhadap keluarga Sahril, mengucapkan terima kasih telah menyerahkan diri dengan mengantarkan tersangkanya ke kantor polisi dihadapan kuasa hukum dan media, ” tandasnya.
Kuasa hukum mewakili LKBH PAN mengucapkan Terima kasih kepada Polsek Natar yang telah mengamankan tersangkanya.
Ia berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dengan menetapkan pasal persangkaan yang sesuai dengan Undang-Undang dan adil terhadap korban yang kini sedang berbaring di RSUDAM dengan kondisi luka berat, “tutup Andi.







