Sumberpintar.com Proyek Pencegahan Bencana Sungai Pajar Baru di Desa Fajar Baru, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung dengan nilai kontrak Rp1.277.000.000 dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, menjadi sorotan masyarakat.
Proyek yang dikerjakan oleh PT Cakrawala Nusantara Konstruksi itu disebut baru rampung pada Maret 2026, meskipun bersumber dari anggaran perubahan tahun 2025.
Keterlambatan penyelesaian tersebut kini semakin menjadi perhatian setelah muncul dugaan bahwa hasil pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sejumlah warga mengeluhkan kondisi bangunan yang disebut telah mengalami kerusakan pada beberapa bagian, padahal usia proyek masih sangat baru. Bahkan, menurut pengakuan warga, terdapat bagian konstruksi yang terlihat mulai bergeser dan nyaris roboh.
“Kalau benar bangunan ini dibuat untuk mencegah bencana, seharusnya kualitasnya menjadi prioritas.
Bukan baru selesai sudah terlihat rusak. Kami khawatir ketika musim hujan datang dan debit sungai meningkat, bangunan ini justru tidak mampu menjalankan fungsinya,” ujar salah seorang warga.
Warga lainnya mempertanyakan kualitas material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut. Menurut mereka, kondisi fisik bangunan menimbulkan dugaan adanya penggunaan material yang kurang layak serta lemahnya pengawasan selama pelaksanaan proyek.
“Kalau pengawas bekerja maksimal, mestinya kualitas pekerjaan seperti ini tidak terjadi. Baru beberapa bulan selesai, sudah ada bagian yang rusak. Kami mempertanyakan apakah pekerjaan ini benar-benar sesuai spesifikasi atau hanya mengejar target penyelesaian administrasi,” kata seorang tokoh masyarakat.
Kritik masyarakat juga mengarah pada fungsi pengawasan dari pihak terkait. Mereka menilai proyek yang bertujuan melindungi masyarakat dari ancaman bencana semestinya dibangun dengan standar mutu tinggi karena menyangkut keselamatan ribuan warga yang bermukim di sekitar aliran Sungai Pajar Baru.
“Jangan sampai proyek ini hanya mementingkan selesai secara administratif agar anggaran dianggap terserap, sementara kualitas konstruksi diabaikan. Yang dipertaruhkan bukan sekadar bangunan, melainkan keselamatan ribuan jiwa yang bergantung pada fungsi pengendali banjir tersebut,” ujar warga lainnya.
Masyarakat mendesak BPBD Provinsi Lampung segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut dengan melibatkan tim teknis independen. Selain itu, warga meminta Inspektorat dan aparat pengawas yang berwenang melakukan pemeriksaan terhadap mutu pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, kualitas material, serta pelaksanaan pengawasan selama proses konstruksi.
Menurut warga, apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya ketidaksesuaian dengan kontrak maupun spesifikasi teknis, maka pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPBD Provinsi Lampung maupun PT Cakrawala Nusantara Konstruksi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlambatan pekerjaan, kualitas konstruksi, maupun keluhan masyarakat atas kondisi bangunan tersebut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
Media sumberpintar masih menunggu ruang hak jawab dan klarifikasi untuk yang terkait persoalan penyelesaian proyek BPBD Rovinsi Lampung yang diduga tidak mementingkan keselamatan terjadi penyelewengan anggaran negara.(*)








