Sumberpintar.com Polemik yang terjadi antara guru-guru dengan Plt. Kepala SD Negeri 2 Talang, meskipun telah di lakukan mediasi pada tanggal 18 Agustus 2026 dan pada tanggal 5 Oktober 2026, namun tetap menemukan jalan buntu, berbuntut panjang mosi tak percaya dan meminta DPRD Bandar Lampung menyelesaikan aspirasi ini.
Dewan guru dan tenaga Pendidikan menyampaikan aspirasi.
Setelah adanya mediasi tersebut yang melibatkan beberapa pihak yang hadir diantaranya : Plt Kadis Pendidikan Kota Bandar Lampung, Kabid Pendidikan Dasar, KORWAS Kota Bandar Lampung, Pengawas SDN 2 Talang, K3S Kecamatan Teluk Betung Selatan .
Harapan kami setelah mediasi tersebut berhasil dan mampu menciptakan lingkungan sekolah yang baik dan sehat, namun tidak adanya perbaikan nyata terkait berbagai permasalahan kepemimpinan dan tata kelola sekolah yang telah dilaporkan,
Dewan guru dan tenaga kependidikan SD Negeri 2 Talang, menyatakan sikap sebagai berikut :
- Kepemimpinan saudara Hesty Kusumaningrum telah kehilangan legitimasi , kepercayaan dan dukungan dari civitas akademika SDN 2 Talang akibat penyalahgunaan wewenang, pengelolaan BOS, dengan tidak pernah melibatkan bendahara barang dalam pengadaan aset sekolah melalui dana BOS. Kebijakan yang terkesan arogan dan otoriter , kurang rasa toleransi, mengayomi dan mengintimidasi beberapa guru sehingga adanya perpecahan antar dewan guru, adanya intervensi antar dewan guru yang cenderung membela beliau terlihat di absen siger dan belum bisa menciptakan suasana sekolah secara kekeluargaan.
- Menyesalkan ketidakmampuan Plt. SD Negeru 2 Talang sebagai pimpinan dalam merespons dan menyelesaikan aspirasi, keluhan , serta menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan nyaman.
- Mennuntut agar saudara Hesty Kusumangrum tidak lagi memegang kepemimpinan di SD Negeri 2 Talang atau di gantikan dengan Kepala Sekolah yang lain.
Berdasarkan aspirasi kami tersebut, Kami memohon kepada Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung untuk membantu dan melindungi kami, agar permasalahan tersebut selesai dan sesuai dengan aspirasi kami.
Demi menyelamatkan integritas, kualitas pendidikan dan iklim kerja yang baik di SD Negeri 2 Talang, Teluk Betung Selatan, mendesak komisi IV Bandar Lampung untuk dapat memfasilitasi aspirasi kami tersebut.
Ini tidak bisa dibiarkan harus menjadi perhatian dan dapat diselesaikan oleh Wali Kota Bandar Lampung, DPRD Bandar Lampung.
Pertanyaan publik persoalan tersebut, kenapa Disdik Bandar Lampung tidak mampu menyelesaikan aspirasi dewan guru? ,sehingga harus diambil alih segera oleh Komisi IV DPRD Bandar Lampung yang mengawasi bidang pendidikan
Awak media sumberpintar mengonfirmasi Plt Kadisdikbud Bandar Lampung, M.Nur Ramdan dan Kusrina selaku Kabid Dikdas, enggan menjawab, meskipun whatsapp tercontreng dua.
Ruang hak jawab terbuka terhadap pihak terkait, persoalan mosi tidak percaya dari dewan guru terhadap Plt SD Negeri 2 Talang (Hesty Kusuma Ningrum) serta sikap yang akan diambil dari DPRD dan Disdik Bandar Lampung.







