Sumberpintar.com Praktik pengadaan seragam sekolah di Bandar Lampung kembali menuai sorotan tajam dan kekecewaan mendalam dari para wali murid. Sudah bulan ketiga ajaran baru, sejumlah siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bandar Lampung terpaksa harus tetap bersekolah menggunakan seragam Sekolah Dasar (SD) yang sudah sangat sempit dan tidak layak pakai.
Padahal, para orang tua telah melunasi kewajiban pembayaran seragam sejak proses daftar ulang dilakukan. Ketidakpastian ini memicu amarah dan kejengkelan para orang tua siswa yang merasa dipermainkan oleh pihak penyedia jasa konveksi maupun pihak terkait.
Jenis seragam yang dipersoalkan adalah, seragam batik khas sekolah dipakai hari selasa, seragam khas sekolah dipakai hari rabu dan batik kota dipakai hari kamis. Ketiga jenis seragam tersebut harus dipesan secara khusus. Sementara untuk seragam olahraga tersedia di koperasi sekolah dan untuk seragam OSIS dan pramuka berikut atributnya, orang tua memilih membeli di toko.
Salah seorang orang tua murid di SMP Negeri 4 Bandar Lampung menumpahkan kekecewaannya dengan nada keras saat mengonfirmasi kejelasan seragam anaknya yang tak kunjung didapat meski sudah membayar lunas.
“Kami bayar/beli bos, bukan minta atau gratis! Anak sudah SMP tapi harus pakai seragam SD. Saya bayar seragam lunas sejak daftar ulang pakai uang, bukan minta cuma-cuma atau ngemis!” tegasnya dalam pesan tertulis yang dikirimkan kepada pihak konveksi.
Bahkan, orang tua murid tersebut juga mengancam akan melaporkan dan sekaligus menagih ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud,) Kota Bandar Lampung.
“Kalau gak ada kejelasan saya mau tagih dan laporkan seragam yang sudah saya bayar lunas ini ke Dinas Pendidikan!,” lanjutnya.
Berdasarkan data dan bukti percakapan yang dihimpun, penjahit yang ditunjuk untuk pengadaan seragam tersebut adalah Aries Taylor (pemilik atas nama Nurhadi Aries),”ungkap kekesalan orangtuanya kepada media sumberpintar.
Penjahit tersebut berlokasi di Branti, Brantiraya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.
Meski telah berulang kali ditagih sejak awal September 2026, pihak penjahit terus mengulur waktu dan terkesan melempar tanggung jawab.
Atas kondisi ini, para orang tua siswa mendesak Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung untuk tidak tutup mata dan segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas ketidakjelasan pengadaan seragam tersebut.
Persoalan seragam murid yang belum dibagikan, Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung melalui Kabid Dikdas Bandar Lampung, Kusrina menyampaikan bahwa, ” Pesanan seragam murid ada yang sudah didistribusikan oleh konveksi, dimulai Rabu 30 September 2026. Sudah 90% pesanan seragam murid terdistribusikan namun belum semuanya terselesaikan, “ujar Kusrina,M.Pd., Kamis (01/10/2026).
Pihak sekolah sudah menegur konveksi untuk segera menyelesaikan sisa pesanan yg belum dikirimkan, ” tegas Kusrina.
Berdasarkan keterangan sekolah, Mudah-mudahan kita usahakan minta dengan pihak konveksi untuk menjadualkan pembagian pada kloter berikutnya paling lambat minggu ke 2 Oktober 2026, sudah terselesaikan semua tanpa terkecuali dan tidak ada halangan, sehingga murid bisa menggunakan seragam SMP, “tutup Kusrina.







