Pemutihan 2025 Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Per Hari Raup Enam Miliard Rupiah 

Lampung68 Views

BandarLampung,Sumberpintar.com– Pemutihan pajak yang diselenggarakan Provinsi Lampung sejak 01 Mei hingga 5 Mei 2025 tercatat pendapatan rata-rata per hari Rp 6 Miliard Rupiah, Terang Slamet Riyadi selaku Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Kamis (08/05/2025).

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung total tercatat lebih dari 25 ribu kendaraan, telah mengikuti program pemutihan pajak kendaraan Bermotor (PKB).

Program pemutihan PKB yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung ini sendiri dijadualkan berlangsung selama tiga bulan, mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riyadi mengatakan, “Mayoritas kendaraan yang mengikuti program pemutihan PKB ini didominasi kendaraan roda dua.

“Berdasarkan data catatan Bapenda Lampung hingga 5 Mei, jumlah roda dua yang sudah membayar pajak ada sebanyak 19.215 unit roda empat ada 6.500 unit, sehingga totalnya ada 25.178 unit kendaraan,” tambah Slamet Riyadi saat konferensi pers di Kantor Wilayah Jasa Raharja Lampung, Kamis (8/5/2025)..

Menurut Slamet, ”jumlah tersebut merupakan pendapatan Pemprov setelah dilakukan pembagian nilai opsen pajak dengan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai aturan yang berlaku.

Untuk pendapatan rata-rata untuk pemerintah provinsi lampung sekitar Rp 5 sampai 6 miliar per hari,” ujar

“Jadi karena opsen ini langsung jadi per daerah, maka pendapatan itu langsung dibagi di hari yang sama baik provinsi kabupaten/Kota lagsung masuk ke rekening daerah masing,” jelasnya.

Terkait total rincian pendapatan yang dihasilkan, Slamet menuturkan jika program ini masih terus berlangsung.

“Untuk yang mati pajak, program ini masih berlanjut terus, jadi datanya masih terus berjalan,” tambah Slamet.

“Program ini kan baru tujuh hari berjalan, sehingga masih terus berjalan, dan untuk kabupaten/ kota, data perinciannya ada sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, Slamet mengimbau,” masyarakat agar memanfaatkan program pemutihan PKB yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung ini.

Dia pun menuturkan jika pelayanan pemutihan pajak dibuka selama enam hari dalam seminggu, untuk hari Sabtu pelayanan tetap buka setengah hari,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *