Muhammad Suhada DPRD Kota Bandar Lampung Tekankan Etika dan Akhlak kepada Orang Tua dan Guru 

Politik33 Views

BandarLampung, Sumberpintar.com– Muhammad Suhada, DPRD Kota Bandar Lampung Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sambangi warga Jl Panglima Polim Gg Mawar III, memberikan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) dan Wawasan Kebangsaan, Selasa (21/10/2025).

Nararasumber Diki Pramudya menyampaikan Ideologi Pancasila dan Andi Teguh Susanto tentang Wawasan Kebangsaan.

Meskipun kondisi hujan dibawah tenda dengan peserta ibu-ibu, tapi tetap bersemangat hadir dan mendengarkan materi yang disampaikan.

Muhammad Suhada menjelaskan kepada peserta yang mayoritas ibu-ibu, “Pentingnya pembinaan Ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan ini, dikarenakan kemajuan tekonologi menyebabkan penurunan etika, dan akhlak kepada orang tua dan guru, “Jelas Muhamamad Suhada saat sambutan.

Ibu, merupakan tempat pendidikan pertama. ibu memiliki peranan penting membangun akhlak anak, sehingga ibu harus memiliki strategi mendidik anak, sabar dan banyak berdo’a kepada Alloh dan berkeyakinan terhadap Ketuhanan Yang Maha Esa.

Anak sebaiknya dikasih faham tentang Syurga ada di bawah telapak kaki ibu. Ketika memahami dan menghayati nilai-nilai Pancasila, maka tidak ada anak-anak yang melawan dengan orang tua dan guru.

Kita saksikan masih adanya fenomena yang membuat miris seorang anak merokok di sekolah ditegur oleh gurunya, justru gurunya dilaporkan, hingga anak yang menelantarkan orang tuanya karena belum menjiwai nilai-nilai Pancasila didalam kehidupan sehari-hari, tambah Suhada.

Andi Teguh Susanto menyampaikan, wawasan kebangsaan, adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang mengutamakan kesatuan dan persatuan wilayah serta bangsa dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Ini mencakup pemahaman mendalam tentang sejarah, nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika, yang bertujuan menumbuhkan nasionalisme, patriotisme, dan cinta tanah air.

Empat pilar kebangsaan adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Keempatnya merupakan pondasi dan landasan yang menyatukan bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Pancasila: Sebagai dasar dan ideologi negara. UUD 1945: Sebagai konstitusi negara dan ketetapan MPR. NKRI: Sebagai bentuk negara yang didirikan dari Sabang sampai Merauke. Bhinneka Tunggal Ika: Sebagai semboyan negara yang bermakna “berbeda-beda tetapi tetap satu”.

Tujuan nasional Indonesia, yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, meliputi empat hal utama : melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Tujuan ini menjadi pedoman dalam pembuatan kebijakan negara dan pelaksanaan pemerintahan, ” tutup Andi Teguh Susanto.

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *