Pangdam XXI/Radin Inten Tegaskan Obyektivitas dalam Sidang Sub Panpus Penerimaan Caba PK TNI AD Gelombang II TA 2025

TNI36 Views

BandarLampung, Sumberpintar.com–Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han) memimpin Sidang Pemilihan Tingkat Sub Panpus Penerimaan Calon Bintara Prajurit Karier (Caba PK) TNI AD Gelombang II TA 2025, bertempat di Aula Sudirman Makodam XXI/Radin Inten, Jl. Teuku Umar No. 85, Kelurahan Penengahan, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, Rabu (05/11/2025).

Sidang Pantukhir ini diikuti oleh 332 calon Bintara PK TNI AD Subpanpus Kodam XXI/Radin Inten Gelombang II TA 2025, yang sebelumnya telah melewati seluruh tahapan pemeriksaan secara ketat dan teliti. Para peserta merupakan calon-calon terbaik yang telah memenuhi berbagai persyaratan, meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi (MI), dan psikologi. Seluruh proses seleksi tersebut dilaksanakan dengan prinsip objektivitas dan transparansi.

Dalam sambutannya, Pangdam menyampaikan rasa syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas terselenggaranya sidang Sub Panpus dalam keadaan sehat dan lancar. Pangdam menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki makna strategis dalam mendukung pemenuhan kebutuhan personel TNI Angkatan Darat, khususnya dalam rangka pembentukan dan pengembangan satuan teritorial pembangunan sesuai kebijakan pemerintah dan arahan Presiden Republik Indonesia.

“Rekrutmen calon prajurit TNI AD bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan jumlah personel, tetapi juga untuk menghasilkan sumber daya manusia prajurit yang memiliki kualitas, integritas, moralitas, dan kompetensi yang mampu mendukung tugas pembangunan nasional di wilayah teritorial baru,” tegas Pangdam.

Lebih lanjut, Pangdam XXI/Radin Inten memberikan beberapa penekanan kepada seluruh peserta sidang, antara lain:

  1. Menjunjung tinggi objektivitas dan transparansi dalam setiap keputusan sidang serta menghindari segala bentuk intervensi atau titipan.
  2. Memegang teguh standar penilaian dan aturan yang berlaku, di mana calon yang lulus harus benar-benar memenuhi seluruh persyaratan fisik, mental, dan akademis.
  3. Memerkuat fungsi pengawasan dan pengamanan agar seluruh proses seleksi berjalan jujur, adil, dan netral.
  4. Melaksanakan sidang dengan disiplin, tertib, dan profesional sebagai wujud tanggung jawab menjaga kredibilitas serta kehormatan TNI Angkatan Darat.

Akhir sambutannya, Pangdam menegaskan bahwa,”Keberhasilan sidang Sub Panpus ini akan menjadi tolok ukur bagi keberhasilan proses rekrutmen prajurit TNI AD yang berkualitas, guna mendukung pembentukan dan pengembangan satuan-satuan teritorial pembangunan.

“Laksanakan tugas mulia ini, dengan rasa tanggung jawab, kejujuran, dan profesionalisme tinggi demi terwujudnya TNI Angkatan Darat yang kuat, solid, dan dicintai rakyat,” tutup Pangdam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *