Wakil Bupati Pesisir Barat Buka Sosialisasi terhadap Perlindungan Perempuan dan Anak

Sumberpintar.com Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak melalui kegiatan Sosialisasi Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Perkawinan Anak Tahun 2026.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Karang Nyimbor, Kantor Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (29/09/2026), dan dibuka oleh Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn.

 

Turut hadir Kacabjari Krui P. Jefri Leo Candra S., S.H., M.H., Kapolsek Pesisir Tengah AKP Hadly Nasution, S.E., M.M. mewakili jajaran Polres Pesisir Barat, pemateri dari Unit PPA Polres Pesisir Barat Ipda Iqbal, S.H., M.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat, perwakilan BPKS/Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pesisir Barat, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Pesisir Barat, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Satuan Polisi Pamong Praja, jajaran Save the Children, serta para undangan lainnya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Irawan Topani menyampaikan sambutan Bupati Pesisir Barat yang menegaskan bahwa perempuan dan anak merupakan aset bangsa yang sangat berharga.

 

Masa depan Kabupaten Pesisir Barat berada di tangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang saat ini.

 

Menurutnya, berbagai persoalan sosial seperti kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak, tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, serta perkawinan anak masih membutuhkan perhatian dan penanganan bersama secara lintas sektor, terpadu, dan berkelanjutan.

 

Atas nama Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, Bupati menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut sebagai langkah nyata dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Pesisir Barat.

 

Dalam sambutan tersebut, disampaikan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama.

 

Pertama, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP dan KTA). Kekerasan, baik secara fisik, psikis maupun seksual, tidak boleh ditoleransi. Masyarakat didorong untuk meningkatkan kepedulian dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.

 

Kedua, penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus perdagangan orang, termasuk yang berkedok tawaran pekerjaan di luar daerah maupun luar negeri.

 

Karena itu, jejaring perlindungan perlu diperkuat hingga tingkat pekon agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam praktik eksploitasi.

 

Ketiga, pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Penanganan ABH harus tetap mengedepankan perlindungan hak anak, pendidikan, rehabilitasi, serta pendekatan keadilan restoratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Pendekatan tersebut penting agar anak tetap mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri, melanjutkan pendidikan, dan meraih masa depan yang lebih baik.

 

Keempat, pencegahan perkawinan anak. Perkawinan anak dapat berdampak terhadap pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, serta tumbuh kembang anak. Oleh karena itu, pencegahan perkawinan anak menjadi tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan keluarga, masyarakat, lingkungan pendidikan, dan pemerintah.

 

Wakil Bupati Irawan Topani juga menyampaikan bahwa perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, sektor pendidikan, serta keluarga, “ujarnya Senin (29/09/2026).

 

“Perlu kita perkuat jejaring kerja sama, optimalkan layanan terpadu, dan wujudkan Kabupaten Pesisir Barat yang aman, nyaman, inklusif, ramah perempuan, serta layak anak,” tegasnya saat menyampaikan sambutan Bupati.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *