Bandar Lampung, Sumberpintar.com – Rumah Tahanan Negara Kelas I Bandar Lampung, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Lampung, menggelar kegiatan Tasyakuran dan Doa Bersama sebagai bentuk rasa syukur atas pencapaian Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Jumat (27/12) di Pojok Rekreasi Bandar Lampung.
Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh jajaran petugas Rutan. Dalam sambutannya, Kepala Rutan Bandar Lampung, Iwan Setiawan, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama seluruh petugas. Ia juga menegaskan bahwa pencapaian ini adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
“Predikat ini bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan warga binaan,” ujar Iwan Setiawan.
Sebagai Ketua Zona Integritas Rutan Bandar Lampung, Kepala Seksi Pengelolaan, Panelista Swary Araya, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pencapaian ini. Ia juga menekankan pentingnya menjaga standar pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi.
“Pencapaian ini tidak hanya menjadi milik individu, tetapi hasil kolaborasi kerja keras seluruh petugas yang telah menunjukkan dedikasi luar biasa. Ke depan, kami akan terus mengawal proses ini agar standar pelayanan yang bersih dan bebas dari korupsi tetap terjaga,” kata Panelista Swary.
Sebagai bentuk rasa syukur, acara ini diakhiri dengan prosesi pemotongan tumpeng dan sesi foto bersama seluruh petugas.






