Sumberpintar.com Berdasarkan Surat Edaran SMP Negeri 17 Bandar Lampung Nomor 400.3.5.06/259/11.17/2026, pihak sekolah mengadakan kegiatan kokurikuler sebesar Rp335.000 per siswa dengan skema pembayaran cicilan awal Rp150.000 paling lambat 16 Oktober 2026 dan pelunasan pada 20 Oktober 2026. Kegiatan yang dijadualkan berlangsung pada 27–29 Oktober 2026 tersebut menyasar siswa kelas 7, 8, dan 9 dengan rute kunjungan ke Lapas Narkoba, Itera, hingga tempat wisata Jungle Sea.
SMP Negeri 17 Bandar Lampung mencantumkan rincian fasilitas seperti bus pariwisata, T-Shirt, dokumentasi video shooting, P3K, hingga asuransi
Menurut keterangan Kepala SMP Negeri 17 Bandar Lampung Jondri Haryadi,S.Pd.I,M.Pd.I, usai memenuhi panggilan Dinas Pendidikan Bandar Lampung di halaman kantor dinas, ia menjelaskan bahwa, ” pelaksanaan kegiatan kokurikuler telah melalui musyawarah guru, karyawan dengan bersama komite sekolah sesuai permintaan siswa untuk melaksanakan kegiatan tersebut, “ujar Jondri, Selasa (20/10/2026).
Jondri menegaskan tidak ada paksaan dari pihak sekolah dan murid tidak diwajibkan mengikuti kegiatan kokurikuler tersebut, dan bagi yang tidak mengikuti kokurikuler masih mengikuti KBM seperti biasa,” tegasnya.
Sebagai ketua pelaksananya kegiatan ko kurikuler adalah Siti Komariyah,M.Pd. dan masuk kedalam bagian raport siswa, “tambah Jondri.
Diakhir pembicaraannya bahwa Ketua Komite sekolah H.Efendi Rambe, kegiatan kokurikuler dilaksanakan berdasarkan permohonan siswa, ” tutup Jondri.







