Gubernur Lampung Gelar Gebyar Samsat Bagi Taat Pajak Kendaraan Bermotor

Lampung70 Views

BandarLampung,Sumberlintar.com–Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan penghargaan dan hadiah bagi masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pembayaran pajak ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pembangunan sarana prasarana umum dan peningkatan kesejahteraan rakyat.

Hari Ini masyarakat antusias yang menbayar pajak sampai dengan jam 10.00 sudah 350 orang yang antre.

Kita sangat tahu kesulitan masyarakat, dengan adanya pemutihan dapat membantu warga yang mati pajak, karena 70 persen motor di Lampung mati pajak, dengan adanya pemutihan diharapkan penurunan angka kendaraan yang mati pajak, “tambah Gubernur Lampung.

Manfaatkan moment ini untuk warga Lampung karena kita laksanakan pemutihan selama tiga bulan, hanya membayar pajak satu tahun saja berapapun mati pajaknya namun jasa raharja masih tetap membayar, “Ungkap Mirza.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa,Pihaknya sangat menghargai masyarakat yang taat membayar pajak dan akan memberikan kompensasi yang layak.

“Kami akan kaji lebih lanjut, tapi salah satu opsinya kami akan memberikan parkir gratis selama satu tahun di tempat parkir pelayanan publik,” kata Gubernur Mirza saat meninjau pemutihan pajak di Samsat Rajabasa, Bandar Lampung, Jumat (2/5/2025).

Selain itu, kata Mirza, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung sudah memiliki Program Gebyar Samsat yang memberikan berbagai doorprize bagi masyarakat yang taat membayar pajak.

“Ada lima umroh gratis untuk yang taat bayar pajak yang akan diundi pada akhir periode,” kata Gubernur Mirza.

Gebyar Samsat ini memiliki beberapa syarat dan ketentuan, diantaranya:

1. Gebyar Samsat dikhususkan bagi kendaraan domisili Lampung (plat BE) yang taat membayar pajak tepat waktu

2. Undian berlaku bagi wajib pajak yang membayar PKB periode 02 Januari 2025 s/d 16 Desember 2025 dan undian akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2025;

3. Khusus untuk hadiah Umroh diundi bagi yang taat membayar PKB 5 tahun berturut-turut;

4. Hadiah motor diundi bagi yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tiga tahun berturut-turut;

5. Hadiah diundi berdasarkan nomor polisi dengan menggunakan komputer acak dan bagi wajib pajak yang memenangkan undian wajib menunjukkan STNK dan BPKB serta identitas diri. (Novis).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *