Peran Posyandu Diperluas, Pemkab OKI Dituntut Pastikan Kesiapan Kader dan Tindak Lanjut Enam Bidang SPM

Palembang13 Views

Sumberpintar.com Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendorong transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) melalui perluasan fungsi pelayanan yang tidak lagi terbatas pada kesehatan ibu dan anak.

 

Posyandu kini diarahkan menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

 

Kebijakan tersebut menempatkan kader Posyandu sebagai salah satu ujung tombak identifikasi persoalan masyarakat. Mereka diharapkan mampu mengenali kebutuhan warga, menghimpun informasi, memberikan edukasi, serta menyalurkan aspirasi dan pengaduan kepada pemerintah desa maupun perangkat daerah terkait.

 

Bupati OKI H. Muchendi Mahzareki mengatakan, transformasi Posyandu membutuhkan penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas sektor. Menurutnya, optimalisasi peran Posyandu diperlukan agar kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan dasar dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan, “ujarnya Kamis (05/11/2026).

 

Enam bidang SPM yang menjadi cakupan perluasan tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.

 

Namun, perluasan fungsi tersebut bukan berarti kader Posyandu mengambil alih tugas teknis maupun kewenangan perangkat daerah. Peran kader lebih diarahkan pada identifikasi kebutuhan, pembaruan informasi kondisi warga, edukasi, serta penyampaian aspirasi dan pengaduan masyarakat. Adapun penetapan kebijakan dan pelaksanaan pelayanan tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah sesuai pembagian kewenangannya.

 

Untuk memastikan transformasi berjalan di tingkat akar rumput, Muchendi meminta para camat dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kecamatan melakukan konsolidasi serta pembinaan hingga tingkat desa dan kelurahan.

 

Penguatan kelembagaan, menurutnya, harus diikuti dengan kepengurusan yang aktif, penyusunan rencana kerja yang terukur, serta pembagian tugas yang jelas di antara unsur yang terlibat.

 

Selain itu, pemerintah daerah meminta dilakukan pemetaan terhadap jumlah Posyandu, ketersediaan dan kapasitas kader, kondisi sarana dan prasarana, serta kebutuhan operasional. Pemerintah desa dan kelurahan juga diharapkan memberikan dukungan sesuai ketentuan, termasuk melalui penyediaan fasilitas dan penganggaran kegiatan.

 

Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten OKI, Ike Meilina Muchendi, menekankan bahwa keberhasilan transformasi Posyandu sangat ditentukan oleh koordinasi lintas sektor, peningkatan kapasitas kader, serta dukungan pemerintah dan perangkat daerah.

 

Ia mendorong perangkat daerah yang menangani enam bidang SPM agar mengintegrasikan dukungan terhadap Posyandu ke dalam perencanaan program dan penganggaran. Dengan demikian, informasi yang dihimpun kader tidak berhenti sebagai data administratif, tetapi dapat menjadi dasar tindak lanjut program pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.

 

Tantangan Implementasi di Lapangan

 

Perluasan fungsi Posyandu membawa konsekuensi terhadap kesiapan kelembagaan dan sumber daya manusia di tingkat desa. Bertambahnya cakupan persoalan yang harus diidentifikasi menuntut kemampuan kader yang lebih luas, mekanisme pelaporan yang jelas, serta dukungan operasional yang memadai.

 

Karena itu, keberhasilan transformasi tidak cukup diukur dari bertambahnya bidang pelayanan yang menjadi cakupan Posyandu. Hal yang lebih penting ialah sejauh mana informasi dan pengaduan masyarakat benar-benar diteruskan, diverifikasi, serta ditindaklanjuti oleh perangkat daerah yang bertanggung jawab.

 

Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa perluasan fungsi tersebut tidak menimbulkan beban kerja yang tidak proporsional bagi kader. Peningkatan kapasitas, pendampingan, ketersediaan sarana, dan dukungan pembiayaan menjadi bagian penting agar kebijakan dapat diterapkan secara efektif.

 

Pada akhirnya, Posyandu memang dapat menjadi simpul informasi pelayanan dasar di tingkat masyarakat. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kesanggupan pemerintah daerah mengubah informasi yang dihimpun kader menjadi program, kebijakan, dan pelayanan nyata.

 

Transformasi Posyandu dengan demikian bukan semata-mata perluasan tugas kader, melainkan juga ujian bagi koordinasi dan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan enam bidang pelayanan dasar benar-benar menjangkau masyarakat.

 

(Mas Tris).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *