BandarLampung, Sumberpintar.com —Wiyadi selaku Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung angkat bicara mengenai beberapa perusahaan yang berinvestasi di Kota Bandar Lampung belum memenuhi izin namun beroperasional, Kamis (02/01/2025).
Kota Bandar Lampung sedang gencar renovasi, pembangunan dan pembangunan pendestrian Kota Bandar Lampung.
Wakil ketua DPRD Kota Bandar Lampung mengatakan, “Sangat mengecewakan, Ditengah gencarnya pembangunan pendestrian, ada kabel2 dan usaha yg blm lengkap izin, ini membuat kecewa, “ujar Wiyadi, Wakil Ketua DPRD Kota Bandar Lampung.
Kekecewaan ini kami akan evaluasi OPD Dinas Perumahan dan permukiman Kota Bandar Lampung yang membidangi ini, kenapa izin belum ada, namun sudah terus beroperasional.
Dengan adanya izin terdaftar di Kota Bandar Lampung, akan mendatangkan Pendapatan Asli Daerah dan tertib mengikuti aturan Perwali Kota Bandar Lampung, “Ujar Wiyadi.
Tujuan untuk mempercantik keindahan Kota Bandar Lampung, serta untuk memberikan hak fasilitas pengguna jalan dengan anggaran cukup besar, ” Tegas Wiyadi.
Disisi lain ada pemandangan yang ruwet tidak sedap dipandang mata dan cenderung membahayakan bagi pelintas jalan, yaitu kabel-kabel yg bergelantungan ditiang yang semrawut.
Lebih terkesan pemasangannya asal-asalan.
Dari tujuan estetika ini bertolak belakang dengan program perbaikan pendestrian serta dari segi safety, sangat jauh dari kata keselamatan.
Sudah terjadi beberapa contoh, jatuh korban karena terlilit kabel optik yg menggantung, dan celakanya banyak yg lepas tanggung jawab.
Sudah saatnya Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui OPD terkait melakukan razia terhadap hal tersebut, jangan sampai ada korban laain.Jangan sampai kota Bandar Lampung semakin semrawut.
Satu lagi, jangan sampai trotoar yang sudah di renovasi tiba-tiba ada galian lagi yang memperburuk trotoar / jalan yang sudah bagus, “tambah Wiyadi.
Kami akan tindak lanjuti hal ini melalui komisi tiga Bandar Lampung yang membidangi ini, “tutup Wiyadi.