BandarLampung, Sumberpintar.com– Menjelang akhir tahun dengan bersamaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru, biasanya harga bahan pokok mengalami kenaikan sampai ditangan konsumen.
Masyarakat Kota Bandar Lampung turut bahagia, karena Pemkot Bandar Lampung memiliki kepedulian dengan membagikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berupa 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng untuk Periode Oktober-November 2025, “Ujar Ichwan Aji Wibowo diruang kerjanya selaku Kadis Pangan Kota Bandar Lampung, Kamis (20/11/2025).
Bantuan tersebut rencananya akan dibagikan Minggu ke -4 bulan November 2025 di seluruh kecamatan dan kelurahan yang ada diBandar Lampung.
Pembagian ini sebelum didistribusikan ke keluarga penerima manfaat (KPM), Pemerintah Kota Bandar Lampung akan memeriksa produk tersebut untuk memastikan sampai ketangan penerima, layak dikonsumsi.
Bantuan tersebut merupakan kolaborasi Pemkot Bandar Lampung bersama Badan Pangan Nasional (BAPANAS), yang akan kita bagikan tentunya agak berbeda dengan sebelumnya, hanya saja terdapat penambahan produk bantuan kepada keluarga penerima manfaat, yang biasanya tidak ada minyak namun ini ada minyak 4 liter.
Pendistribusian bantuan dari BAPANAS ini terjadi penurunan sekitar 4.000 atau 5 persen.
Jumlah penurunan dari angka 56.000 menjadi 52000 keluarga penerima manfaat adanya status ekonomi penerima manfaat karena tidak layak menerima dan menjadi indikator bahwa tingkat kerentanan ekonomi masyarakat Bandar Lampung sudah semakin baik. Indikator keluarga penerima manfaat ditentukan oleh pusat dan satu pintu.
Pemkot Bandar Lampung mendapat amanah mendistribusikan dengan tepat sasaran.
Menghadapi Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) Dinas Pangan bersama Satgas Pangan yang diketuai Sekda Kota Bandar Lampung tentu akan melakukan Sidak kelapangan untuk memastikan ketersedian stok bahan pangan dan keterjangkauan harga.
Tim Satgas Pangan yang terdiri dari Sekda Kota Bandar Lampung selaku ketua satgas, Kadis Pangan Bandar Lampung sebagai sekretaris dan anggota meliputi ; Dinas perdagangan, perekonomian, BBPOM, Dinas pertanian dan Dinas Kesehatan, pihak kepolisian.
Sidak akan dilakukan bergerak serentak seizin dan arahan ibu Wali Kota Bandar Lampung dengan menyasar pasar tradisional, grosir dan pasar modern.
Selama terjadi kenaikan harga masih dalam ambang batas wajar dan masih dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah masih bisa ditolerir.
Terjadi penyimpangan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, maka ada tim yang menegur melalui Aparat Penegak hukum yang akan melakukan tindakan, “tutup Aji.








