Sumberpintar.com Pemetintah Kota Bandar Lampung Hari ke-19 Bulan Ramadhan 1447 H, membagikan bantuan beras kepada warga yang ada di Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Senin (09/03/2026).
Wali Kota Bandar Lampung yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Socrat Pringgadanu menyerahkan bantuan beras tersebut.
Kadishub Kota Bandar Lampung, Socrat mengatakan, Wali Kota belum bisa hadir membersamai warga kecamatan Tanjung Karang Pusat yang rencananya akan hadir.
Wali Kota terus berjalan, lakukan monitor langsung yang terjadi terhadap persoalan warganya dengan cepat dan humanis.
Titip salam dari bunda Hj Eva Dwiana Wali Kota Bandar Lampung, Do’akan beliau selalu sehat sehingga dapat membersamai dalam kepemimpinannya dengan amanah, “ujar Socrat.
Hadir pula memberikan bantuan tersebut disaksikan Kepala Dinas Sosial Aklim Sahadi, Plh. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Budi Ardiyanto dan lurah se Kecamatan Tanjung Karang Pusat.
Ia mengatakan semoga bantuan beras ini dapat membantu warga di saat Ramadhan, “ungkapnya.
Ditambahkan pula Camat Tanjung Karang Pusat, Epri Kusuma Yuda, warga yang memperoleh beras sebanyak 4491 kepala keluarga setiap kepala keluarga mendapatkan satu karung dengan berat per karung 5 kg, ” terang Epri.
Selain bantuan beras, wali kota memiliki. Program pendidikan dan kesehatan gratis terutama beasiswa pendidikan SMA dan kuliah ditambah kuotanya, oleh karena itu kepada Pamong dapat mendata warga yang membutuhkan sehingga tidak ada putus sekolah.
Epripun berpesan saat ini musim hujan, terus waspada dengan meningkatkan kesadaran bersama untuk menjaga Kamtibmas, kebersihan serta tidak mengajarkan kepada anak-anaknya membuang sampah sembarang tempat dan tidak membuang sampah di Kali, “pesannya.
Intensitas hujan yang tinggi untuk mengingatkan anak-anak tidak bermain hujan di tempat aliran drainase yang dapat membahayakannya.
Bagi warga yang belum dapat silahkan untuk mendaftarkan diri ke kelurahannya masing-masing sudah sesuai kriteriakah desil berapa?.
Setiap bulan kita lakukan pendataan untuk pemutakhiran diajukan ke Kemensos, sehingga pusat yang menilai dan mengucurkan tersebut berdasarkan usulan Bapak/Ibu melalui Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, ” tutupnya.








