Sumberpintar.com Kasus HIV di Kota Bandar Lampung tercatat sebanyak 333 kasus. Berdasarkan laporan survei dan pencatatan kesehatan terbaru, Bandarlampung menjadi kota dengan jumlah kasus tertinggi di Provinsi Lampung (dilansir laman berita.rri.co.id 23 Februari 2026 dengan headline Kasus HIV Bandar Lampung Tertinggi di Provinsi Lampung) .
Persoalan Kota Bandar Lampung mengenai HIV tersebut media sumberpintar peroleh temuan adanya dugaan Faskes tingkat Puskesmas yaitu di Puskesmas Sukamaju diduga tidak responsif melakukan penanganan terhadap wanita hamil hingga pasien tersebut melahirkan di bulan Ramadhan 1447 H/2026 dipraktik bidan tidak melakukan rujukan ke Rumah Sakit.
Pengakuan bidan yang enggan disebutkan namanya demi privacy ia melakukan penanganan saat lahiran karena unsur kemanusiaan, untuk menyelamatkan nyawa ibu dan bayinya, oleh karena itu saya membantu kalau dirujuk ke Rumah Sakit kuatir nya lahiran dijalan virusnya menyebar kemana-mana dan dikuatirkan tidak bisa tertolong ,”ungkapnya.
Proses ini sembilan bulan dan sebelum lahiran terangnya telah melakukan deteksi dini diFaskes Puskesmas Sukamaju dan pasien ibu hamil tersebut mengidap HIV.
Saat dikonfirmasi dengan Kepala Puskesmas Sukamaju Widya Suzanna silahkan hubungi Kadis kesehatan saja kemudian melanjutkan chat kepada Kadis kesehatan Muhtadi A.Temenggung,S.T.,M.Si.,menjawab singkat nanti diinformasikan saya lagi menunggu kronologisnya dari Bidan dan Kapus, hingga kini belum ada tanggapan lanjutan, ” terang Muhtadi melalui Whattsappnya, Senin (30/03/2026).
Direktur RSUDAM Imam Ghozali angkat bicara persoalan pasien yang hamil terkena virus HIV kemudian melahirkan di bidan, Ia menjelaskan untuk memutus rantai diserahkan dinas Kesehatan Kabupaten /Kota melalui Faskes Puskesmas secara aktif melakukan pemeriksaan deteksi dini.
Adapun di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) hanya untuk penanggulangan lebih lanjut yang bermasalah lewat klinik Kancah Sehati untuk pemberian obat lanjutan yang biasanya rujukan dari Puskesmas.
Ia meminta kepada Faskes yang diberikan tugas deteksi dini bisa berkoordinasi dengan RSUDAM.
Penanganan pasien melahirkan terdeteksi mengidap HIV seharusnya di RSUdAM. Apakah kasus kemaren setelah melahirkan baru ketahuan deteksinya ataukah sebelum melahirkan biasanya tidak ada yang miss di provinsi Lampung, “Ujarnya.
Ketika dinyatakan deteksi pemeriksaan kehamilan diPuskesnas mengidap HIV, maka seharusnya mendapatkan rujukan ke RSUDAM untuk dinilai keaktifan virusnya menular atau tidak dan aktif atau tidak dengan deteksi alat markernya. Harusnya bidan tersebut merujuk ke RSUDAM agar lahiran dengan caesarnya dilakukan di Rumah Saki, ” terangnya. (*).
Selanjutnya pasien tidak perlu malu, karena HIV terapi sudah diberikan oleh pemerintah dan RSUdAM bisa memberikan pengobatan, untuk RSUDAM bukan untuk deteksi dini namun penanggulangan lanjutan, “tambahnya.
Himbauan Direktur RSUDAM dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes kepada Faskes yang mendapatkan kasus tersebut untuk penanganan lanjutan ke Rumah Sakit.
Terapi pengidap HIV dan penanganan caesar berafiliasi dengan asuransi yang mereka punya dan bagi masyarakat tidak mampu ada Jamkeskot dan Jamkesda, ” tutupnya.







