Sumberpintar.com Ketua Umum Integrity Media Forum (IMF), Indra Segalo Galo, memberikan apresiasi kepada Polsek Sukarame atas langkah cepat dalam menindaklanjuti informasi yang beredar bermula dari pemberitaan beberapa media terkait dugaan adanya pelajar yang hendak menginap di AW Hostel wilayah Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
Kejadian tersebut tampak terlihat anak dibawah umur berseragam sekolah mengakses AW Hostel keluar dari kamar, Senin 06 April 2026 pukul 10.42 yang terletak disekitaran Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame berdasarkan temuan di lapangan oleh beberapa awak media saat investigasi, ini bukan berita hoak namun langsung kejadian nyata dan fakta yang ditemukan.
Menurut Indra, langkah Polsek Sukarame yang turun langsung melakukan pengecekan lokasi merupakan bentuk respon positif dan patut diapresiasi demi menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat, khususnya perlindungan anak dan pelajar dari pergaulan bebas.
Namun demikian, Indra menyayangkan adanya narasi yang berkembang seolah-olah pemberitaan dan informasi yang disampaikan oleh beberapa media dianggap tidak benar.
“Kami mengapresiasi langkah Polsek Sukarame yang telah melakukan pengecekan langsung.
Tapi kami juga menyayangkan jika pemberitaan tersebut dianggap tidak benar, padahal informasi yang kami terima berasal langsung dari awak media sumberpintar yang saat itu melihat langsung ketika dilokasi terdapat anak berseragam sekolah tampak keluar dari kamar AW Hostel, serta didukung kondisi yang memang patut dicurigai bahwa AW Hostel mengiklankan mengatakan hostel tersebut bebas dan berapa per jam nya di media sosial,” ujar Indra Segalo Galo kepada media Sumberpintar, Senin (13/04/2026).
Indra menegaskan bahwa pemberitaan media bukan dibuat untuk menyerang individu pihak manapun, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap maraknya potensi pelanggaran, khususnya terkait pelajar yang masih berseragam sekolah berada di penginapan pada kegiatan jam belajar mengajar berlangsung, “tandasnya
“Kalau pihak hostel menyampaikan pernah ada pelajar datang untuk check-in lalu ditolak, itu artinya informasi yang kami sampaikan memang benar ada kejadian pelajar datang ke hostel tersebut. Jadi bukan berita bohong,” tegasnya.
Kondisi di lapangan diduga tidak ditolak namun sangat jelas ketika saat itu ada beberapa media yang ke lokasi mengetahui kejadian anak tersebut habis keluar dari kamar AW Hostel.
Lebih lanjut, IMF meminta aparat penegak hukum, Satpol PP selaku Penegak Perda dan instansi terkait agar lebih profesional dan tidak sekadar melakukan pemeriksaan sekali saja terhadap anak dibawah umur yang memudahkan akses Hostel tanpa pendampingan orang tua, melakukan pengawasan rutin terhadap penginapan maupun hostel yang ada di wilayah Sukarame khususnya maupun di Bandar Lampung, “himbaunya.
IMF juga meminta agar Satpol PP, Dinas Pariwisata, serta pihak kecamatan dan kelurahan turut melakukan pemeriksaan berkala mengenai kelengkapan izin usaha, CCTV, buku tamu, serta penerapan aturan check-in bagi tamu yang masih berstatus pelajar/anak dibawah umur tidak diperkenankan.
“Kami mendorong agar dilakukan pemeriksaan rutin, bukan hanya ketika viral. Karena persoalan perlindungan anak ini bukan sekadar isu sesaat, tapi menyangkut masa depan generasi muda,” tambah Indra.
IMF menegaskan pihaknya akan terus mengawal kejadian ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga moralitas, keamanan lingkungan, dan ketertiban umum di Kota Bandar Lampung.
Di akhir pernyataannya, Ketua Umum IMF juga mengajak masyarakat agar tidak takut melaporkan jika menemukan dugaan pelanggaran serupa, ” ajaknya.
“Jika masyarakat menemukan pelajar/anak dibawah umur masuk penginapan pada jam sekolah, segera laporkan.
IMF siap bersinergi dengan aparat, demi Kota Bandar Lampung yang lebih aman, nyaman dan bermartabat,” tutupnya.







