Dinas Terkait Bungkam Berjamaah, Wali Kota Bandar Lampung Belum Ada Tindakan Tegas terhadap Hostel yang Menerima Chekin Anak Berseragam Sekolah 

Uncategorized284 Views

Sumberpintar.com Kejadian yang menggemparkan dunia pendidikan di Kota Bandar Lampung tampak jelas terlihat anak dibawah umur berpakaian sekolah dengan lawan jenis keluar dari AW Hostel Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame Kota Bandar Lampung, Senin 06 April 2026 pukul 10.42 Wib.

 

Kejadian anak sekolah berpakaian seragam keluar dari AW Hostel kini menjadi sorotan publik namun belum ada tindakan tegas terhadap AW Hostel yang menerima tamu anak sekolah berseragam saat jam Kegiatan Belajar Mengajar.

 

Pemkot Bandar Lampung terdapat kejanggalan dan sedang menjadi sorotan publik namun seakan tidak peduli yang diduga melegalkan praktik sex bebas ini, kita tahu Kota Bandar Lampung tertinggi pengidap HIV.

 

Miris belum ada tindakan tegas dari Pemkot Bandar Lampung, padahal dari Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, LPHPA Provinsi Lampung, Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung sudah angkat bicara butuh perhatian dan meminta Wali Kota Bandar Lampung dengan tegas memberikan sanksi hingga penutupan, dikarenakan ini persoalan serius anak berpakaian sekolah saat KBM melakukan chekin di Hotel  sekitaran Kelurahan Way Dadi Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung.

 

Agung selaku pengelola AW Hostel mengatakan anak tersebut masuk dengan menggunakan KTP sedangkan kita tahu anak SMA belum sampai tujuh belas tahun, bahkan Hostel tersebut ijinnya belum selesai masih dalam proses, “ujar Agung Senin (06/04/2026).

 

Hostel ini ketika prosedur benar menunjukkan KTP, pastinya ada dan tersimpan rapih setiap pengunjung yang masuk dengan memotocopy identitas tamu tersebut yang masih anak SMA masuk dengan lawan jenisnya.

 

Laporan warga dengan memberikan foto Lurah Way Dadi Sofyan bersama Satpol PP Bandar Lampung turun langsung ke lokasi Hostel Selasa 07 April 2026 dan dilanjutkan keesokan harinya Kadis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Rabu 08 April 2026 namun belum ada tindakan. Jadi pertanyaan publik hasil turun dan tindak lanjut ini belum ada, membuat paradigma publik kian beragam menjadi komentar negatif terhadap kinerja dinas terkait dari Lurah Way Dadi, Camat Sukarame, DPMPTSP hingga Kasat Pol PP Kota Bandar Lampung selaku Penegak Perda berjamaah bungkam dan masih beroperasi hingga berita ini tayang.

 

Publik, menunggu hasil dan tindak lanjut dari instansi terkait dan harapannya Wali Kota Bandar Lampung peka terhadap lingkungan yang digunakan oleh anak berseragam sekolah tidak bisa dianggap sepele, karena Hostel tersebut telah terbukti ada foto dan prosedur yang salah menerima anak berseragam sekolah lawan jenis keluar dari AW Hostel.

 

Telah mengonfirmasi melalui whatsapp Lurah Way Dadi, Camat Sukarame, hingga langsung ke Kantor Polisi Pamong Praja beberapa hari lalu, Kasat Pol PP enggan bertemu dengan alasan sibuk begitupun dengan Febriana saat kunjungan Wamendagri Jum’at 10 April 2026 di gedung MPP, Kadis DPMPTSP mengatakan tunggu sebentar namun sebelum tayang awak media pun menghubunginya kembali namun belum direspon meskipun sudah tercontreng dua.

 

Publik menunggu hasil kunjungan ke lapang Lurah Way Dadi, Kadis DPMTSP, Sat pol PP hingga tindakan tegas dari Wali Kota dan Komisi IV dan Komisi I DPRD Bandar Lampung selaku fungsi pengawasan.

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *