Bagi Korban Tindak Pidana Pra Sejahtera Dapat Gunakan Layanan Visum Et Repertum Gratis di RSUD Abdul Moeloek

Lampung37 Views

Sumberpintar.com RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUAM) Provinsi Lampung lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Lampung dengan Polresta Bandar Lampung tentang pelayanan visum gratis bagi korban tidak mampu.

 

Penandatanganan kerjasama itu dilakukan di Aula Lantai 1 Gedung Administrasi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, Bandar Lampung, Senin (18/05/2026).

 

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek dr. Imam Ghozali, Sp.An., KMN., M.Kes beserta jajaran wakil direktur dan civitas rumah sakit, Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Dr. Drs. Iskandar Zulkarnain, M.H., Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Dewi Mayang Suri Djausal, S.P., M.M., serta Kepala Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, S.IK., M.Si.

 

Dalam sambutannya, Kepala Polresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara Polresta, RSUDAM, dan BAZNAS Provinsi Lampung dalam membantu masyarakat kurang mampu memperoleh layanan visum secara gratis, “ujarnya.

 

Visum et repertum merupakan salah satu alat bukti penting dalam proses penegakan hukum. Namun dalam praktiknya, masih terdapat masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi sehingga terkendala memperoleh pelayanan visum,” kata Alfret dalam sambutannya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian bersama karena akses terhadap hukum harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

 

Ia menjelaskan selama ini salah satu kendala yang dihadapi masyarakat adalah biaya visum yang cukup tinggi, terutama bagi korban dari kalangan tidak mampu.

 

Selain itu, proses penerbitan visum pada masa sebelumnya memerlukan waktu lama hingga mencapai satu bulan, ” ungkap Kapolresta Bandar Lampung.

 

Melalui nota kesepahaman ini, Polresta Bandar Lampung bersama RSUD Abdul Moeloek dan BAZNAS Provinsi Lampung berupaya menghadirkan solusi nyata agar korban tindak pidana tetap memperoleh pelayanan medis dan proses hukum secara layak tanpa dibebani persoalan biaya.

 

 

“Kami mengapresiasi langkah nyata ini. Terima kasih BAZNAS. Harapannya, sinergi yang dibangun dapat benar-benar diwujudkan dan memberi manfaat besar bagi masyarakat Lampung Bandar Lampung,” ujar Kapolresta lagi

 

Berdasarkan data yang disampaikan, selama tahun 2025 terdapat sekitar 1.001 kasus dengan rata-rata 83 kasus setiap bulannya yang membutuhkan layanan visum.

 

Sementara itu, Ketua BAZNAS Iskandar menyampaikan dukungan penuh terhadap kerja sama tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam menghadirkan layanan kemanusiaan bagi masyarakat yang tergolong fakir miskin.

 

Sementara Direktur RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Imam Ghozali juga menegaskan kerja sama ini merupakan upaya untuk menjamin akses keadilan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, “tegasnya.

 

“Kehadiran BAZNAS diharapkan dapat terus bersinergi bersama RSUAM. Semoga langkah ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung,” harap Imam.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *