Sumberpintar.com Berdasarkan rekap rencana kerja tahunan unit kerja lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat revisi ke 0 UIN Radin Inten Lampung 2025 tahun 2025, anggaran Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun 2025 sebesar Rp 5.269.252.000.
Terang perwakilan mahasiswa sebagai narasumber EJS menyebutkan anggaran fantastis tersebut kami hanya mendapatkan tumbler.
Setiap kelompok sebanyak 8 orang dengan jumlah 118 kelompok, bahkan yang memberikan uang untuk mahasiswa KKN sejumlah Satu Juta Rupiah per kelompok itu bukan bersumber dari dana UIN Radin Inten Lampung tapi dari Wali Kota Bandar Lampung, “ujarnya.
Tahun-tahun sebelumnya mahasiswa peroleh fasilitas jaket, banner dan pelepasan dengan meriah tidak seprti tahun 2025 hanya dapat tumbler dan dibuka dikantor Wali kota Bandar Lampung hanya apel pelepasan sederhana seperti menggambarkan kondisi sangat prihatinkan namun anggaran miliaran, ” tambah narasumber kembali.
Pers dan mahasiswa merupakan pilar kontrol sosial yang memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal transparansi, keadilan, dan akuntabilitas.
Mengabaikan kritik maupun aspirasi yang disampaikan melalui jalur konstitusional hanya akan memperkuat anggapan bahwa ruang dialog dan partisipasi publik tidak lagi dihargai.
Kami menilai setiap laporan, kajian, maupun berita yang disampaikan kepada pihak terkait seharusnya memperoleh respons yang terbuka, objektif, dan bertanggung jawab, “ucap EJS selaku mahasiswa KKN 2025, Senin (06/07/2026).
Sikap diam atau pengabaian terhadap aspirasi publik justru berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen terhadap prinsip keadilan dan keterbukaan.
Apabila aspirasi ini kembali diabaikan tanpa adanya tanggapan maupun langkah konkret, maka kami akan mengonsolidasikan lebih dari ratusan mahasiswa bersama unsur organisasi mahasiswa UIN Raden Intan Lampung untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi damai di Kejaksaan Tinggi Lampung dan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, “terang mahasiswa.
Langkah tersebut bukan merupakan bentuk permusuhan, melainkan ikhtiar konstitusional untuk memastikan setiap proses berjalan secara objektif, transparan, dan bebas dari kepentingan yang menciderai rasa keadilan.
Kami percaya bahwa suara mahasiswa dan pers bukan untuk dibungkam, melainkan untuk didengar.
Ketika ruang dialog tertutup, penyampaian aspirasi di ruang publik merupakan hak yang dijamin dalam negara demokrasi.
Diamnya institusi UIN RIL terhadap aspirasi publik bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari pengawalan yang lebih pendewasaan dalam Demokrasi, ” tutup EJS selaku mahasiswa UIN RIL.
Kami ingin pihak manajemen rektor UIN RIL dapat memberikan keterbukaan informasi publik terhadap anggaran KKN 2025 dengan nilai Rp 5 M digunakan untuk apa saja, “tegas mahasiswa.
Mahasiswa KKN 2025 berharap pihak UIN RIL dapat menjelaskan Rincian penyelenggaraan realisasisai anggaran fantastis tersebut, ” harapnya.
Diharapkan pula kepada Komisi Keterbukaan Informasi Publik, Kejaksaan Agung RI, BPK RI dan Kementerian Agama RI dapat melakukan audit terhadap manajemen keuangan KKN 2025 UIN RIL, sehingga dapat terang benderang di publik persoalan tersebut, “harap mahasiswa KKN 2025.







