Pekerjaan Perawatan Kabel Diduga telah Merusak Lampu Jalan di Jalan Damai Tanjung Senang

Berita76 Views

Sumberpintar.com Pekerjaan perawatan, perbaikan kabel yang berada di sepanjang Jl. Soekarno-Hatta sekitaran Jalan Damai sekitaran kantor Pemuda Pancasila Kota Bandar Lampung, Sabtu 25 Juli 2026.

 

Pemilik Depo Grosir, Julius menjelaskan lampu jalannya diduga telah dirusak oleh orang tak dikenal saat perbaikan perawatan pemasangan kabel, “ujar Yusrizal kepada awak media Sumberpintar, Sabtu (01/08/2026).

 

Seharusnya ini wewenang PLN dan telah konfirmasi ke 123 bukan sepenuhnya PLN yang telah merusak lampu jalan milik Depo Grosir, ” ungkap Yusrizal.

 

Baru tahu pun karena tetangga komplain, dibenarin dung, lampu jalannya, saat itu Yusrizal menelepon ibu RT, RTnya pun, tidak mengetahui dan tidak ada ijin.

 

Pasang lampu jalan tersebut penunjukan RT karena jalan ini gelap, yang merusak ini, ada CCTV menggunakan mobil grandmax, pakaian lengkap.

 

Saat itu hasil jawaban dari PLN kepada Julius itu mungkin dari Dinas terkait atau dari Wifi. Julius hanya ingin mengetahui kenapa merusak property di pekarangan kami, “terangnya.

 

Julius berharap masih lakukan langkah persuasif dapat mendatangi kami untuk perbaiki lampu jalan tersebut, “harapnya.

 

Ketika ini perusahaan, vendor pihak ketiga dari PLN atau dari wifi yang merusak, dapat mempertanggungjawabkannya, karena ini persoalan merusak barang milik orang lain dan lampu ini digunakan untuk masyarakat.

 

Apakah ada aturan menarik, memasang kabel tanpa ijin lingkungan atau memang sudah tidak perlu ijin lagi, sehingga main pasang-pasang saja ?.sedangkan masuk rumah saja ada etika, adab dan sikap dengan masuk dengan salam.

 

Setelah itu sumberpintar konfirmasi kepada Kadis Perkim Bandar Lampung, Muhaimin, mengatakan, ini bukan ranah Perkim Bandar Lampung terkait wifi di jalan Soekarno Hatta kewenangan BPJN, karena itu jalan nasional Pak, ” ungkapnya.

 

Menurut keterangan Badai Marindro, selaku Manager Komunikasi dan TJSL PT PLN (Persero) UID Provinsi Lampung,” PLN akan melakukan pengecekan dan penelusuran di lapangan untuk memastikan, 25 Juli 2026 terdapat pekerjaan yang berkaitan dengan jaringan kelistrikan PLN di lokasi dimaksud.

 

Apabila kabel yang dimaksud merupakan kabel telekomunikasi/wifi milik pihak lain, maka penanganannya menjadi kewenangan pemilik jaringan tersebut.

 

Sudah kami koordinasikan ke unit divisi terkait, akan dilakukan pengecekan atas adanya informasi tersebut, “ungkap Badai Marindro, Sabtu (01/08/2026).

 

Menjadi sebuah pertanyaan publik ketika Lurah Tanjung Senang , RT hingga Kadis Perkim Bandar Lampung yang wilayah tempat titik lokus nya di Bandar Lampung, tidak tahu.

 

Lantas pekerjaan ini ijin dengan siapa pasang, perbaikan kabel wifi/kabel listrik apakah tidak ijin atau hanya modus pura-pura perbaikan listrik/wifi, lantas mengambil kabel-kabel semaunya?.

 

Ketika dikonfirmasi Lurah Tanjung Senang enggan mengangkat telpon dari awak media.

 

Ibaratkan rumah di lokasi kita, tapi yang punya rumah tidak tahu, ibaratnya lokasi tersebut adalah wilayah Disperkim, lurah, RT, terus ketika kemalingan siapa dung yang akan dimintai keterangan?.

 

Terkadang aneh pemerintahan kita ibarat ada pepatah lempar batu sembunyi tangan.

 

Menjadi tercengang saat ini banyak sekali modus dengan berpakaian lengkap pura-pura perbaikan listrik/wifi tahu-tahu pencurian kabel.

 

Diharapkan kepada Kepolisian terdekat dapat mengungkap kejadian ini dan kepada instansi terkait, telah diduga oknum yang melakukan pengrusakan terhadap lampu jalan milik Depo Grosir yang digunakan untuk masyarakat.

 

Atas persoalan ini, negara harus segera hadir jangan berlarut-larut menuntaskan persoalan sepele, lampu jalan dirusak namun bisa berakibat fatal bagi orang banyak seperti terjadinya kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas,apalagi ini akses jalan padat penduduk dan jalan lintas.

 

Media sumberpintar menunggu informasi selanjutnya langkah konkret dan tanggapan dari Lurah Tanjung Senang serta langkah yang akan diambil untuk memperbaiki lampu jalan tersebut, karena rentang kendali komunikasinya yang sangat dekat adalah  lurah dan Camat Tanjung Senang yang memiliki kewenangan daerahnya.

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *