Akibat Trotoar Rp 21,7 Miliar Ambruk sehingga PSI Resmi Lapor BPK RI dan Minta Proyek Dinas PUPR Bandar Lampung Diaudit

Politik35 Views

Sumberpintar.com Polemik Proyek Revitalisasi Trotoar Jalan Sultan Agung, Way Halim (SMI) Kota Bandar Lampung, senilai Rp.21,7 miliar lebih, Kontraktor PT ASMI HIDAYAT, Konsultan CV. TRI PAICA ARTHA memasuki babak baru.

 

DPD PSI Kota Bandar Lampung, Senin (14/09/2026), secara resmi melayangkan surat kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk meminta pemeriksaan Audit terhadap pekerjaan proyek tersebut yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

 

Surat yang sama juga telah disampaikan kepada Ketua BPK RI di Jakarta.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung Randy Aditya GG dan Sekretaris DPD PSI Kota Bandar Lampung Johan Alamsyah kepada awak media, Selasa (15/9/2026) mengatakan, langkah tersebut dilakukan karena proyek yang menggunakan uang rakyat harus dipastikan pelaksanaannya sesuai kontrak, sesusi spesifikasi teknis, volume pekerjaan dan ketentuan pengelolaan keuangan negara.

 

“ Kami resmi meminta BPK RI untuk melakukan pemeriksaan. Ada pekerjaan yang ambruk saat pengecoran dan terdapat temuan serta dugaan ketidaksesuaian di lapangan. Biarkan BPK RI melakukan audit pemeriksaan secara profesional, transparan dan independen,” tegas Randy saat ditemui awak media di Kantor DPD PSI Kota Bandar Lampung, Pahoman.

 

Menurut Randy, permintaan pemeriksaan tersebut memiliki dasar konstitusional. Pasal 23E ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa BPK lah merupakan lembaga yang bebas dan mandiri untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

 

Ketentuan tersebut kemudian diperinci melalui UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara serta UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.

 

UU 15/2004 juga mengatur tiga jenis pemeriksaan BPK, yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

 

“ Kami meminta BPK RI memeriksa seluruh aspek pekerjaan, mulai dari kontrak, spesifikasi teknis, volume, mutu material, metode pelaksanaan, pembayaran sampai pengawasan. Kalau ditemukan kekurangan volume, ketidaksesuaian spesifikasi atau dan menimbulkan kerugian negara, harus ada tindak lanjutnya sesuai hukum,” ujar Randy.

 

Sementara Sekretaris DPD PSI Kota Bandar Lampung Johan Alamsyah menegaskan, laporan kepada BPK RI tidak berhenti pada sebatas proyek Jalan Sultan Agung.

 

“ Kami ingin BPK RI melihat persoalan ini secara objektif. Dan supaya publik juga tahu. Adanya dugaan pekerjaan proyek di Dinas PUPR Kota Bandar Lampung ini masih tidak sesuai spesifikasi kontrak. Jangan sampai pekerjaan diperbaiki secara fisik, kemudian persoalan administrasi, volume dan kualitas pekerjaan tidak pernah dibuka,” kata Johan.

 

Johan mengatakan, setelah menyampaikan laporan kepada BPK RI, PSI juga akan melaporkan dan meminta KPK RI melakukan supervisi terhadap kegiatan proyek-proyek Dinas PUPR Kota Bandar Lampung yang menggunakan APBD maupun pembiayaan melalui pinjaman hutang ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI),”katanya.

 

“ Kami akan meminta KPK RI melakukan supervisi terhadap proyek-proyek di Dinas PUPR Kota Bandar Lampung. Adanya informasi dan dugaan yang harus diuji, termasuk dugaan pengaturan pemenang tender, dikuasai oleh oknum, serta dugaan adanya pihak tertentu yang berperan sebagai perantara dan pengatur pembagian paket pekerjaan, yang diserahkan oleh Dinas PUPR Kota Bandar Lampung, dan akibat conflict of interes, Kejaksaan sudah enggan memeriksa kasus tindak pidana korupsi karena merasa sudah mendapatkan hibah puluhan miliar dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, ” tegas Johan.

 

Menurutnya, PSI meminta aparat yang berwenang melakukan penelusuran apabila terdapat indikasi yang memenuhi unsur pelanggaran, “pinta Johan.

 

“ Kami tidak menuduh siapa pun. Justru karena itu lah kami meminta diperiksa dan audit BPK RI. Rakyat harus bongkar sampai rakyat tahu siapa pun yang terlibat,” ujar Johan.

 

DPD PSI Kota Bandar Lampung juga menyampaikan bahwa, selain kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dan Ketua BPK RI di Jakarta, PSI menyatakan surat laporan pengaduan tersebut juga ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya meminta perhatian kepala negara dan kepedulian Presiden Republik Indonesia terhadap tata kelola proyek pemerintah daerah yang menggunakan uang rakyat.

 

Johan menegaskan, PSI ingin memastikan pembiayaan pembangunan melalui APBD maupun pinjaman hutang tidak menjadi beban masyarakat tanpa pengawasan yang ketat dari seluruh rakyat.

 

“ Ini uang rakyat. Hak rakyat. Apalagi kalau menggunakan skema pinjaman hutang, masyarakat lah pada akhirnya tetap menanggung kewajibannya. Maka kualitas pekerjaan proyek dan pertanggungjawaban anggaran proyeknya harus benar-benar jelas, dan berkualitas ” kata Johan.

 

PSI meminta pemeriksaan tidak hanya berhenti pada kontraktor, tetapi juga melihat dari awal perencanaan, proses tender pengadaan, pejabat pembuat komitmen, konsultan pengawas, pengawasan pihak Dinas PUPR Kota, pembayaran serta seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proyek.

 

Johan menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses pelaporan dan pengaduan tersebut.

 

“Kami ingin Bandar Lampung ini punya pembangunan yang berkualitas dan baik. Kalau ada pihak yang merasa tudingan kami tidak benar, jangan hanya membantah di media. Silakan buka dokumennya, periksa bersama, dan buktikan secara hukum, bahwa apa yang diduga berkembang di masyarakat itu tidak benar, dugaan proyek sudah dibagi melalui oknum-oknum, atau Wali Kota Bandar Lampung yang menyatakan ke publik bahwa seluruh kegiatan pekerjaan proyek sudah sesuai spesifikasi kontrak dan Walikota lah menjamin kalau ada proyek yang ditemukan tidak sesuai spesifikasi kontrak maka Walikota yang nantinya akan melaporkan ke APH, ” pungkas Johan.

 

PSI menegaskan, laporan ini bukan untuk mencari sensasi, melainkan untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan sesuai aturan, spesifikasi teknis dan kepentingan masyarakat.

 

” Kami ingin kita semua peduli, ini uang rakyat, ayo bersama-sama kita jaga dan kita awasi bersama pembangunan Kota Bandar Lampung ini,” tutup Randy. (*).