Sumberpintar.com Kabel yang melintas terpasang rendah di jalan yang membentang antar jalan yang berada di wilayah Kecamatan Way Halim dan Kecamatan Tanjung Senang, tepatnya diantara Kantor Pemuda Pancasila Kota Bandar Lampung daat membahayakan pengguna jalan di Jl Damai Soekarno-Hatta, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.
Menurut keterangan Julius persoalan kabel tersebut membahayakan karena terpasang rendah, saya disini sejak Oktober 2025 hingga Juli 2026 sudah tiga kali kabel wifi akibat mobil melintas terkena kabel yang membahayakan pengguna jalan lainnya hingga menyebabkan kemacetan lalu lintas, yang membantu ya kami yang dekat ini, “ungkapnya.
Ditambahkan oleh Julius selaku warga dan pemilik Depo Grosir yang tinggal di Jl. Damai Soekarno-Hatta, kelurahan Tanjung Senang Kecamatan Tanjung Senang, ia menerangkan tanggal 25 Juli 2026 terdapat orang tidak dikenal dengan pakaian lengkap melakukan perbaikan kabel hingga merusak lampu jalan akibatnya kabel menjuntai ke aspal, ” tambahnya
Lampu jalan ini untuk penerangan bersama digunakan pengguna jalan karena daerah ini ramai yang melintas untuk mencegah tindakan kriminalitas minimal ada penerangan, “tambahnya.
PLN bergerak cepat menelusuri laporan dari awak media sumberpintar, dalam hitungan jam, PLN wilayah Lampung memerintahkan divisinya mengecek kelapangan lokasi yang dimaksud.
Diperoleh keterangan,” Tidak ada aktivitas kegiatan pekerjaan dimaksud yang dilaksanakan oleh PLN di lokasi tersebut di tanggal 25 Juli 2026,” ujar Badai Marindro selaku Manager komunikasi dan TJSL PT (PLN) Persero UID Lampung melalui whattsapp, Sabtu (01/08/2026).
Sudah langsung di lakukan cek ke lapangan Sabtu 1 Agustus 2026 bahwa, ” kabel PLN aman terkendali, informasi tersebut disampaikan bukan milik kabel PLN yang rendah tersebut, “ujar Badai Marindro.
Menemui titik terang sehingga kabel yang menjuntai rendah di lokasi tersebut samping Sekretariat Pemuda Pancasila Kota Bandar Lampung membentang kedepan tempat perbelanjaan, itu kabel wifi, bukan kabel PLN, sehingga pekerjaan beberapa hari lalu itu ada dugaan pekerjaan tarik kabel wifi.
Terkait hal wifi yang berada di Kota Bandar Lampung, media lanjut menelusuri kepada Muhaimin selaku Kadis Perkim Kota Bandar Lampung, wifi yang berada membentang di Jl. Soekarno Hatta kewenangan BPJN karena itu jalan nasional Pak, ” Ungkap Muhaimin, Sabtu (01/08/2026).
Diharapkan kepada pihak terkait, BPJN, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung dapat melakukan perapihan kabel Wifi yang membentang dengan rendah dan dapat memanggil provider tersebut karena sudah merusak lampu jalan di lokasi Jl.Damai Soekarno-Hatta saat tanggal 25 Juli 2026 dan juga dikuatirkan kabel wifi yang menjuntai rendah dapat membahayakan pengguna jalan.
Apakah ini ada ijin di daerah atau tidak atau ijin wifi ini langsung ke pusat tanpa ke Pemkot atau Provinsi, mengingat membahayakan pengguna jalan, perlu adanya fungsi pengawasan yang ketat oleh DPRD kota maupun Provinsi Lampung jangan menunggu ada korban lagi bertambah.
Media menunggu langkah konkret dan hak jawab persoalan kabel yang membentang rendah dapat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan tersebut.








