Sumberpintar.com Limbah Tambak Disorot Tim Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH Provinsi Lampung bersama tim laboratorium didampingi Tim Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran memeriksa kondisi IPAL.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mengecek instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dua tambak udang yang berbatasan dengan kawasan konservasi Hutan Mangrove Petengoran, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.
Tim juga mengambil sampel air limbah dan tanah berlumpur hitam.
Langkah tersebut merupakan tindak lanjut laporan kematian ratusan batang mangrove yang sebelumnya menjadi sorotan aktivis lingkungan dan masyarakat.
Mereka juga menelusuri aliran air yang bermuara ke kawasan mangrove.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran, Andre, mengatakan pihaknya mendampingi pemeriksaan tersebut.
“Ya kami hadir di sini mendampingi PPLH Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung bersama tim laboratorium,” kata Andre kepada wartawan, Kamis (20/08/2026).
Andre mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait kerusakan mangrove. Baca Juga: Waduh, Ratusan Mangrove Mati di Pesawaran “Ya sebelumnya kita pernah turun dan mengecek ke lokasi atas adanya laporan pengaduan kerusakan mangrove mati yang sampai viral dalam pemberitaan di media online. Ini kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Dia mengatakan pemerintah desa dan kecamatan juga diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas tambak, khususnya terkait lingkungan. “Kami minta kepala desa dan camat juga lebih aktif melakukan pengawasan tambak terhadap lingkungan,” katanya.
Sementara itu, salah satu anggota tim DLH Provinsi Lampung, Evi, enggan memberikan keterangan mengenai hasil pemeriksaan. “Izin ya Pak.
Kami tidak bisa memberi keterangan ke media karena yang lebih kompeten kepala dinas atau kepala bidang,” ujar Evi (dikutip media Pesawaran Inside 20 Agustus 2926 dengan headline DLH Lampung Cek Limbah Tambak Dekat Mangrove Mati)
Pantauan di lokasi, tim PPLH DLH Provinsi Lampung memeriksa IPAL milik dua tambak udang. Tim kemudian menelusuri aliran air yang mengarah ke kawasan Hutan Mangrove Petengoran.
Petugas juga mengambil sampel limbah dari tambak udang Yakub. Selain itu, sampel tanah berlumpur berwarna hitam di perbatasan tambak udang milik PT. Indocom turut diambil.
Seluruh pengambilan sampel tersebut dituangkan dalam berita acara DLH Provinsi Lampung.
Hasil uji laboratorium masih ditunggu untuk mengetahui kondisi limbah tambak dan kualitas lingkungan di sekitar kawasan mangrove. (*).








