Hasil Tanah Galian Desa Sabah Balau Peruntukan Pondok Pesantren dan Hasil Galian Tanah Tidak DijualBelikan

Sumberpintar.com Menurut keterangan Ika sebelumnya Dinas Terpadu pernah ke lokasi untuk melihat kelengkapan dokumen dan disarankan untuk melakukan pemerataan lahan dan untuk mitigasi banjir dan material tidak untuk dijual, “ujar Ika, Selasa (22/09/2026).

 

Tanah berbentuk bukit yang dikeruk dengan eksavator ini milik Ibrahim Maula dengan nama Yayasan Syarifuddin Umar Direza.

 

Ketika Ika ditanyakan membenarkan dokumennya sudah lengkap memiliki ijin UKL/UPL serta material tersebut bukan untuk dijual, “terang Ika.

 

Pengerukan lahan galian tanah dari Yayasan Syarifuddin Umar Direza milik Ibrahim Maula yang akan dibangun untuk Pondok Pesantren, ” ungkap Ika.

 

Galian tanah Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan sangat membantu warga dengan jalan dibuat pengecoran dan tanah-tanah tersebut untuk cut & fill Pondok Pesantren akan berdampak positif bagi warga sekitar, “terang Ika.

 

Ika menegaskan kembali, sebagai pengelola tanah, tanah tersebut untuk dibuat Pondok Pesantren dan hasil pemerataan tanah untuk tidak dijual, kalaupun ada yang meminta tanahnya, silahkan ke gunung sebagai pemohon, “tegasnya.(*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *