Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Tegaskan Satu Jaksa Muda Lakukan Pendampingan Sepuluh UMKM

BandarLampung,Sumberpintar.com– Kejaksaan Negeri Bandar Lampung launching Jaksa Sahabat UMKM di Aula Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, Kamis (31/07/2025).

Program Jaksa Sahabat UMKM ini yang pertama Launching di Lampung.

Bandar Lampung salah satu mendukung perputaran ekonomi dari UMKM dan pergerakan barang dan jasa.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, “Meminta setiap kelurahan untuk memiliki Jaksa Sahabat UMKM.

Hal ini dikatakan Eva Dwiana saat sambutan menghadiri dan mendampingi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, acara launching UMKM Mitra Adhyaksa inovasi Jaksa Sahabat UMKM tumbuhkan ekonomi kreatif maju menuju Indonesia emas, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandar Lampung, Kamis (31/07/2025).

Eva Dwiana mengucapkan, “Terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang selalu memberikan dukungan untuk Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Harapan kami dengan ada program ini, bisa memberikan kemudahan kepada UMKM yang ada di Bandar Lampung.

Insyaallah kedepannya 126 kelurahan ada Jaksa Sahabat (Jabat) UMKM,” harap Eva.

“Dengan adanya Jaksa Sahabat UMKM ini luar biasa. Kami 126 kelurahan mengintruksikan Camat dan Lurah yang ada di Bandar Lampung untuk bersama Jaksa Sabahat UMKM ini turun ke lapangan dengan memberikan kemudahan kepada penggiat UMKM di Bandar Lampung,” tambah Eva.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Danang Suryo Wibowo, menegaskan bahwa ,”seluruh pengurusan izin bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Lampung harus benar-benar dilakukan secara gratis, “Tegas Danang.

Danang selaku Kajati Lampung, menegaskan kembali saat sambutan, Ia menggaransi Produk Kejaksaan Tinggi Lampung :

  1. Tidak ada main-main dana desa.
  2. Tidak ada atur-atur proyek.
  3. Tidak ada jatah-jatah Kejati.
  4.  Tidak ada setoran-setoran pengusaha.
  5. Tidak ada jual-beli perkara.

Ia menjelaskan, kehadiran program Jaksa Sahabat UMKM merupakan bentuk nyata dukungan kejaksaan bagi pelaku usaha kecil agar lebih mudah berkembang.

Kejaksaan hadir untuk masyarakat Bandar Lampung.

Inisiasi ini lahir dari Kejaksaan Negeri Bandar Lampung, dan Kejati mendukung sepenuhnya untuk mendampingi UMKM Mitra Adhyaksa,” ujarnya.

Mempercepat pembangunan ekonomi sesuai astacita Presiden Prabowo Subianto, melaunching Jaksa Sahabat UMKM, diantaranya program kerja pendampingan ; percepatan perizinan UMKM, percepatan sertifikasi label halal UMKM, percepatan penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), percepatan permodalan, program strategi pemasaran.

Dalam upaya ini, pihak kejaksaan akan bersinergi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, termasuk dalam urusan legalitas usaha.

“Kami akan turun langsung bersama Pemerintwh Kota untuk mengurus pendaftaran merek, sertifikasi halal, izin usaha, hingga membantu dalam aspek pemasaran,”

Danang juga menginstruksikan seluruh kepala kejaksaan negeri (Kajari) dan jaksa di Lampung khususnya di Bandar Lampung untuk melakukan pendampingan langsung bagi pelaku UMKM,.

Ia menambahkan satu Jaksa muda untuk mendampingi sepuluh UMKM, tutup Danang.(Novis).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *