Sumberpintar.com Gelombang rotasi ditubuh eselon IIb kembali dilakukan untuk mengisi ruang rangkap jabatan Plt.Kadisdikbud Bandar Lampung yang dirangkap Asisten II Kota Bandar Lampung.
Rotasi dilakukan untuk mengisi rangkap jabatan dan penyegaran, sehingga menuntut para eselon IIb bekerja dengan profesional dan dapat melakukan pelayanan publik terbaik untuk masyarakat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Zulkifli membenarkan kepada media sumberpintar, telah terjadi rotasi dan mutasi, hanya Bagus Harisma Bramado Plt. Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Kadisducapil) menjadi definif, “ungkapnya Jum’at (03/04/2024) melalui sambungan telepon.
Organisasi Perangkat Daerah yang dilakukan rotasi yaitu M. Nur Ramdhan, SE, M.Acc, AAP, AK, CA ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, menggantikan Eka Afriana, SPd, MSi., yang telah menjabat Asisten II Pemkot Bandar Lampung sejak Juli 2025.
Sebelum diserahkan kepada M. Ramdhan, Eka Afriana telah menduduki jabatan sebagai kepala Disdik Kota Bandar Lampung sejak Februari 2022. Setelah jadi Asisten II, dia tetap memimpin Disdik sebagai Plt.
M. Nur Ramdhan sebelumnya menjabat sebagai asisten III Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Bandarlampung sejak pertengahan tahun lalu, Selasa 29 Juli 2026.
Sebelum diangkat Plt. Kadisdikbud Bandar Lampung, menduduki posisi sebagai Asisten III dan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Posisinya sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah diisi oleh Desti Mega Putri sebagai Plh.
Jabatan lama Desti di BPKAD, diisi kembali oleh Zaki Irawan yang sempat minggir sejenak ke Plh Kesbangpol beberapa bulan lalu.
Jabatan Kepala Kesbangpol yang ditinggalkan Zaki kemudian diisi oleh Veny Devialesti sebagai Plh menggantikan Zaki.
Kelima pejabat eselon II yang memimpin OPD, ada yang kembali ke jabatan sebelumnya, bahkan ada yang Plt dan Plh.
Penggantian tersebut dilakukan agar tidak ada lagi rangkap jabatan di Esolon IIbPemerintah Kota Bandar Lampung, pejabat eselon belum definif masih Plt.dan Plh. karena belum mengikuti Ukom, “tambahnya.
” Mereka akan mengikuti Uji Kompentensi untuk mengisi jabatan yang kosong, sehingga tidak ada rangkap jabatan.
Sesuai arahan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, pejabat eselon II harus mengikuti Uji Kompetensi (Ukom), dan ini merupakan langkah evaluasi kinerja dan penataan jabatan, “terang Zulkifli.
Menurutnya, Wali Kota menginginkan evaluasi kinerja pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II),untuk menata jabatan strategis sebelum dilakukan mutasi atau rotasi.
“Rencana Uji Kompetensi (Ukom) bulan lima sedang tahap pengusulan ke BKN, selanjutnya menunggu arahan dan intruksi Wali Kota Bandar Lampung, semua pejabat eselon II di wajibkan mengikuti Uji Kompentensi, termasuk Plt dan Plh.,untuk mengisi rangkap jabatan yang kosong dan rotasi untuk kemudian siapa yang layak definitif,” tutupnya melalui sambungan telepon.







