Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Selatan Cek Lokasi Tambang Batu Ilegal, Lempar Anduk Penyegelan ke Provinsi Lampung 

Nasional141 Views

LampungSelatan,Sumberpintar.com– Adanya dugaan tambang ilegal yang berada di Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan.

Tambang ilegal ini sudah berpuluh-puluh  tahun beroperasi, disinyalir dapat merusak lingkungan hidup dikarenakan melakukan  perusakan dengan eksplorasi tanah, batu hasil alam.

Tambang batu ini letaknya strategis di pinggir jalan lintas sumatera Ir.Sutami, tempat lalu lalang kendaraan.

DLH Kabupaten Lampung Selatan telah cek ijinnya tidak ada dari Dinas Perijinan dan Dispenda itu terakhir 2010,”Terang Rudi, Rabu (01/10/2025).

Tambang ilegal tertutup pagarnya dan tertulis dilarang memasuki area ini melanggar Pasal 551 KUHP. Rudipun menelepon pengelola (Nsr) HPnya tidak aktif dan tidak diangkat, tidak beroperasi, tidak tahu berhenti selamanya atau sementara karena sudah bocor informasinya takut untuk beroperasi atau pekerjaanya maling-maling,”kata Rudi kepada awak media melalui whattsapp.

Untuk yang dapat menerobos papan tulisan tersebut cuma PPNS Provinsi Lampung, karena DLH Kabupaten Lampung Selatan tidak berhak dan mereka kuatir dikenakan sanksinya, jika kami menerobos tersebut, ini harus menjadi satu kesatuan untuk menyegel tambang tak berijin tersebut, terangnya lagi.

Rudipun menambahkan, DLH Lampung Selatan tidak bisa lakukan penyegelan, kecuali dinas perizinan atau APH.

Ini tambang  benar tidak ada izin sejak 2010, ketika tidak ada izin itu ranahnya Pol PP, Perizinan dan Aparat Penegak Hukum, terang Rudi selaku kabid Penaatan DLH Lampung Selatan, “tambah Rudi.

Belum adanya tindakan tegas dari Provinsi Lampung bersama Aparat Penegak Hukum terhadap perlakuan tambang batu ilegal tersebut.Diharapkan PPNS Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertambangan Provinsi Lampung dan Polda Lampung untuk dapat melakukan penyegelan tambang batu tersebut tanpa tebang pilih, jika itu tak berizin untuk benar-benar ditutup operasionalnya sehingga tidak merugikan negara dan masyarakat sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *