Pembatalan Pemberian Gelar Meraje Adat Semende kepada Jokowi Bukan Soal Suka Atau Tidak namun Dapat Memahami Struktur Adat

Nasional74 Views

Sumberpintar.com Wacana pemberian Gelar Adat Semende dan penghargaan kepada mantan Presiden Joko Widodo memantik penolakan keras dari sejumlah pelestari adat dan budaya Semende yang tergabung dalam Laskar Adat Semende.

 

Mereka mengingatkan para Ketua Adat dan Pemangku Adat di wilayah Semende, khususnya di Kecamatan Semende Darat Laut (SDL), Semende Darat Tengah (SDT), dan Semende Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muara Enim, agar tidak mengambil keputusan yang mengatasnamakan Adat Semende tanpa terlebih dahulu memastikan kesesuaiannya dengan prinsip dan struktur adat yang mereka yakini.

 

Peringatan itu disampaikan Dewan Pendiri Laskar Adat Semende, Tuan Guru Fekri Juliansyah, Jumat (21/8/2026), seusai salat Jumat di Masjid Al Musannif, Kota Medan, Sumatera Utara.

 

Menurut Fekri, gelar adat dalam tradisi Semende bukan sekadar simbol penghormatan yang dapat diberikan berdasarkan pertimbangan politik, jabatan, kedekatan, popularitas, ataupun jasa seseorang terhadap suatu daerah.

 

“Pemberian Gelar Adat kepada siapapun yang mengatasnamakan Adat Semende oleh Pemangku Adat harus mematuhi aturan Adat Semende.

 

Dalam pemerintahan Meraje Anak Belai (Ghumah Tunggu Tubang), gelar adat itu merupakan “tutuwan” secara genealogi atau keturunan. Bukan untuk dibagikan kepada orang lain di luar keluarga Tunggu Tubang,” tegasnya.

 

Fekri bahkan meminta agar seluruh pihak berhati-hati menggunakan nama Adat Semende dalam pemberian penghargaan kepada seseorang yang berada di luar struktur geneologis masyarakat adat Semende.

 

Menurut dia, persoalannya bukan semata-mata mengenai siapa tokoh yang akan diberi gelar. Yang jauh lebih penting adalah menjaga agar gelar adat tidak kehilangan makna, sejarah, dan marwahnya.

 

“Kalaupun berbentuk penghargaan, kami tetap menolak apabila mengatasnamakan Semende dan Adat Semende,” katanya.

 

Bukan Milik Satu Kabupaten

 

Fekri menegaskan, Adat Semende tidak dapat dipersempit hanya sebagai identitas budaya satu kabupaten atau satu wilayah administratif pemerintahan.

 

Menurutnya, masyarakat Semende secara historis dan geneologis tersebar di berbagai wilayah, termasuk Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Jambi serta daerah-daerah lain di Nusantara.

 

Karena itu, keputusan yang membawa nama Adat Semende, menurut dia, semestinya mempertimbangkan suara masyarakat Semende secara lebih luas.

 

“Adat Semende ini bukan milik satu wilayah atau hanya di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

 

Wilayah adat dan masyarakat Semende menyebar di tiga provinsi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampung, serta Jeme Semende menyebar di seluruh Nusantara,” ujarnya.

 

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak menjadikan perbedaan pandangan sebagai konflik antarmasyarakat, ajak Fekri.

 

Namun, ia meminta agar perbedaan tersebut diselesaikan dengan kembali kepada prinsip adat, “pintsnya

 

“Harap kita saling menghargai dalam menjaga nama baik Adat Semende,” katanya.

 

Fekri juga menyebut dirinya memiliki hubungan geneologis dengan garis sejarah yang dikaitkan dengan Puyang Awak/Syeikh Baharuddin Nur Qodim dan Tuan Syarif Regan Bumi yang merupakan tokoh pendiri adat Semende di Perdipe tahun 1650 M.

 

Laskar Adat dari Lampung dan Banten Ikut Bersuara

 

Penolakan serupa disampaikan Ketua DPD Laskar Adat Semende Provinsi Lampung, GM.Png. Rafles Hamzah Fansuri.

 

Melalui akun media sosialnya, Rafles menyatakan keberatan apabila Gelar Adat Semende diberikan kepada Joko Widodo di luar mekanisme dan struktur adat yang diyakini masyarakat Semende.

 

“Gelar Adat Semende jangan dibuat sembarangan dan diberikan kepada orang lain di luar pemerintahan Meraje Anak Belai,” tandasnya.

 

Suara keras juga datang dari Ketua DPD Laskar Adat Semende Provinsi Banten, Png. Syahrul bin Baydi.

 

Ia secara terbuka meminta para Pemangku Adat di Muara Enim, terutama di wilayah SDL, SDT, dan SDU, mempertimbangkan keberatan masyarakat Semende yang berada di luar daerah.

 

“Para Pemangku adat di Muara Enim, khususnya di wilayah tiga kecamatan yaitu SDL, SDT dan SDU, agar mendengarkan suara dari kami sebagai pengawal Adat Semende,” ujarnya.

 

Syahrul mengingatkan agar gelar maupun penghargaan yang membawa nama Semende tidak dijadikan instrumen untuk kepentingan politik.

 

“Jangan sampai merusak citra dan marwah Semende dengan gelar adat dan penghargaan yang diberikan kepada Jokowi.

 

Kita harus menyelamatkan aset SDA yang ada di Semende.  Jangan sampai ada pihak-pihak di luar masyarakat adat Semende yang memanfaatkan gelar adat dan penghargaan untuk kepentingan politik,” katanya.

 

Peringatan Keras: Jangan Main-main dengan Marwah Adat

 

Laskar Adat Semende menilai polemik ini harus menjadi momentum bagi para pemangku adat untuk memperjelas batas antara penghargaan pribadi dan gelar adat.

 

Sebab, keduanya memiliki konsekuensi yang berbeda.  Penghargaan dapat diberikan sebagai bentuk apresiasi atas jasa seseorang. namun gelar adat memiliki akar sejarah, struktur sosial, geneologis, dan legitimasi adat yang tidak semestinya disamakan dengan penghargaan biasa.

 

Karena itu, Laskar adat Semende menyampaikan peringatan keras: Jangan menggunakan nama besar adat Semende untuk keputusan yang tidak memperoleh legitimasi dari struktur dan masyarakat adat yang bersangkutan.

 

Mereka juga meminta agar setiap keputusan mengenai gelar atau penghargaan yang mengatasnamakan Semende dilakukan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak digunakan sebagai alat legitimasi kepentingan politik tertentu.

 

Jika keputusan tersebut tetap dilakukan tanpa perhatikan keberatan masyarakat Semende yang lebih luas, Laskar Adat Semende menyatakan akan terus menyuarakan penolakan dan meminta pertanggungjawaban secara terbuka sesuai mekanisme adat, sosial, dan hukum yang berlaku.

 

“Ini bukan persoalan suka atau tidak suka kepada Jokowi.  Ini persoalan apakah marwah adat Semende masih kita jaga atau justru kita gadaikan demi kepentingan sesaat,” demikian garis besar sikap yang disampaikan para pengawal adat tersebut.

 

Bagi mereka, jabatan Presiden telah berakhir. Kekuasaan politik dapat berganti. tetapi adat, sejarah, dan identitas sebuah masyarakat tidak boleh diperlakukan sebagai komoditas yang dapat diberikan kepada siapa saja.

Melalui surat DPD PSI kabupaten Muara Enim yang ditandatangani Ketua A Elfin MZ Muchtar dan Sekretaris Aris Adriansyah Lupa tanggal 22 Agustus 2026 dengan no 008/A/DPD/VI-003/2026 perihal permohonan pembatalan pemberian Meraje.

 

Ucapan Terima kasih terhadap pembatalan gelar Meraje adat Semende kepada Jokowi

Kami segenap masyarakat Adat Semende di tiga Propinsi (Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung) serta seluruh masyarakat adat semende di seluruh wilayah Republik Indonesia, mengucapkan terima kasih banyak terhadap pembatalan pemberian Jabatan/Gelar Adat Semende, kepada Bapak Joko Widodo,”terang Rafles.

 

Semoga hal ini menjadi pelajaran buat kita bersama , untuk lebih memahami struktur adat yang ada di indonesia, sehingga kita dapat bersama-sama menjaga harmonisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, “tutur Rafles.

 

Dan saya Juga, mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat adat Semende di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan yang ada di luar negeri atas partisipasinya telah besuaghe terhadap permasalahan ini, “ujar Rafles, Rabu (26/08/2026).

 

Salam semangai rate seganti setungguan, serasan sekundang, sepincang se ijean, Nde ughang nde ughang, nde kite nde kite. Lughus tali belandar papan niat iluk tertib lughus, Rusak adak binase dikde.  Teghendam dik Basah tepanggang dik Mutung itulah adat Semende,” tutup GM. Dt.Png Rafles Semende.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *