Jakarta,Sumberpintar.com— Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan praktik dan inovasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam forum ekspose di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah strategis Pemprov Lampung dalam memperkuat sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi hasil.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa ekspos tersebut merupakan pemaparan mengenai manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menegaskan, manajemen talenta merupakan suatu sistem yang memastikan penempatan ASN dilakukan secara profesional dan sesuai dengan kompetensinya.
“Ekspos ini merupakan pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN, Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, Permenpan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025,” ujar Marindo.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa dalam ekspos tersebut, Gubernur Lampung melalui Sekdaprov berkomitmen untuk menjalankan seluruh regulasi yang ada serta menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kami percaya bahwa dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, manajemen talenta akan menjadi instrumen penting untuk membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Hal ini juga menjadi upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang gesit dan berorientasi pada kinerja ASN di Pemprov Lampung,” tambahnya.
Ekspose tersebut dihadiri sejumlah pejabat tinggi BKN yang berperan strategis dalam pengembangan dan tata kelola ASN nasional, di antaranya Dr. Herman, M.Si selaku Deputi Bidang Penyelenggaraan Manajemen ASN (mewakili Kepala BKN); Dr. Samsul Hidayat, S.S., M.PSDM selaku Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN; Wahyu Firdaus, S.T. selaku Direktur Pengelolaan Sistem Informasi dan Layanan Digitalisasi Manajemen ASN; Dr. I Ketut Buana, S.E., M.Si., Ak., CA selaku Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi ASN; serta Supranawa Yusuf, S.H., M.P.A., Asesor SDM Aparatur Ahli Utama.
Turut hadir pula Myrna Amir, S.E., M.M., Kepala Kantor Regional V BKN, bersama tim manajemen talenta dari BKN pusat dan Kantor Regional V.
Selain Sekdaprov Marindo Kurniawan, dari Pemprov Lampung hadir juga Asisten Administrasi Umum, Sulpakar. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Rendi Riswandi dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda.
Pemerintah pusat menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan strategi nasional untuk memastikan ketersediaan SDM unggul dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Menteri PANRB No. 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN serta Peraturan Presiden No. 108 Tahun 2024 tentang Desain Besar Manajemen Talenta Nasional.
Kebijakan tersebut memiliki sejumlah tujuan utama, antara lain :
Mengidentifikasi dan mengembangkan potensi individu berbakat, baik ASN maupun talenta nasional di bidang riset, seni, budaya, dan olahraga; Memastikan penempatan SDM pada posisi strategis sesuai dengan kompetensi dan kinerjanya; Mendorong penerapan sistem merit yang objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik serta praktik KKN.
Kemudian.Adapun siklus manajemen talenta nasional mencakup akuisisi, pengembangan, retensi, penempatan, serta pemantauan dan evaluasi talenta; Dalam konteks daerah, Pemprov Lampung termasuk salah satu provinsi yang aktif mendorong implementasi sistem ini dengan membangun database talenta ASN, melakukan pemetaan potensi pegawai, dan mengintegrasikan data tersebut dengan Sistem Informasi ASN Nasional.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas birokrasi daerah, menciptakan jalur karier yang lebih jelas bagi ASN, serta mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi di Provinsi Lampung.
Sekdaprov Lampung Ekspos Manajemen Talenta ASN Pemerintah Provinsi Lampung di BKN Jakarta










