BandarLampung,Sumberpintar.com Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN Raden Intan Lampung menggelar aksi mimbar bebas di Tugu Adipura Bandar Lampung pada hari Selasa (10/02/2026) sebagai bentuk gugatan serius atas polemik SMA Siger Bandar Lampung yang tak kunjung selesai.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya menyampaikan sikap resmi dan Lima tuntutan utama untuk perbaikan sistem Pendidikan di Kota ini.
Dalam orasinya, yang dilantangkan oleh Muhammad Iman Ibrahim, selaku Gubernur FDIK, ia menegaskan bahwa, “Pendidikan adalah hak rakyat yang tidak boleh diperjual belikan.
“Pendidikan itu hak rakyat, bukan barang dagangan Birokrat,” tegasnya.
Lima Tuntutan yang diajukan meliputi:
- Mendesak Walikota Bandar Lampung untuk memindahkan Siswa SMA Siger ke sekolah yang memiliki legalitas, fasilitas layak, dan taat administrasi.
- Menuntut evaluasi serius terhadap mutu pendidikan dasar di Kota Bandar Lampung serta penindakan hukum terkait dugaan diskriminasi pendidikan berdasarkan ekonomi.
- Memberikan jaminan pendidikan substansial berupa kelayakan fasilitas dan beasiswa bagi seluruh siswa SMA Siger.
- Menjamin kesejahteraan para guru secara merata di seluruh jenjang Pendidikan.
- Menghentikan setiap kebijakan yang tidak sesuai dengan kebutuhan Rakyat serta melanggar peraturan hukum dan administrasi.
Aksi ini diharapkan dapat menjadi pemicu bagi pihak berwenang untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan permasalahan terjadi.
“Jika tidak ada langkah konkret terkait pemindahan Siswa-siswa di SMA Siger ke sekolah yang memiliki legalitas, dan tak ada jawaban yang solutif dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, maka kami akan meneruskan konsolidasi dan membawa massa aksi yang jauh lebih besar, ” tegas Fadhil ghatfan, Koordinator Lapangan.







