Dana Pinjaman PT SMI Rp8,9 Miliar, Proyek Rigid Beton Ratu Dibalau Diduga Tak Sesuai Spek

Berita38 Views

Sumberpintar.com Proyek peningkatan Jalan Rigid Beton di Jalan Ratu Dibalau, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, dengan nilai anggaran Rp.8.907.433.000 yang bersumber dari APBD 2026 melalui pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), menuai sorotan masyarakat.

 

Mulai dari dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis, minimnya pengawasan di lapangan, penerangan yang dikeluhkan warga, hingga pedagang yang mengaku tidak dapat menjalankan usahanya akibat terganggunya akses jalan.

 

Proyek yang dikerjakan CV Mogha Saec selaku kontraktor pelaksana dengan CV Rekayasa Bangun Jaya sebagai konsultan tersebut kini memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan pengawasan dan tanggung jawab pemerintah terhadap pelaksanaan pembangunan yang menggunakan uang masyarakat.

 

Toni, salah satu tokoh masyarakat setempat, mempertanyakan keberadaan pengawas maupun perwakilan kontraktor di lokasi pekerjaan. Menurutnya, proyek dengan anggaran miliaran rupiah semestinya disertai pengawasan yang jelas untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, “ujarnya Rabu (28/10/2026) malam.

 

“Saya heran, ini pekerjaan tidak ada satu pun pengawas atau dari pihak kontraktor guna memastikan pekerjaan sesuai RAB. di lokasi hanya tukang semua. ini uang masyarakat bandarlampung, dapat dananya pun dengan meminjam. Harusnya walikota membantu mengevaluasi jajarannya agar tidak menghamburkan uang kami selaku masyarakat bandarlampung,” terang Toni.

 

Ia menilai, penggunaan anggaran daerah yang bersumber dari pinjaman seharusnya menjadi alasan bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan, bukan justru membiarkan masyarakat mempertanyakan kualitas dan pelaksanaan proyek di lapangan.

 

Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampak pekerjaan, sementara persoalan pengawasan dan kualitas konstruksi tidak mendapatkan penjelasan yang memadai.

 

Selain persoalan pengawasan, Toni juga menyoroti minimnya penerangan di sekitar lokasi proyek yang dinilainya berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

 

“Coba kita lihat, dari penerangan jalan saja tidak ada, gelap seperti ini. apa tidak rawan kecelakaan kalau seperti ini,” tambahnya.

 

Di sisi lain, dampak pekerjaan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat turut menjadi sorotan. Nasrun, salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Tanjung Senang, mengungkapkan adanya keluhan pedagang yang disebut terpaksa menutup kios dan toko karena akses menuju tempat usaha mereka tidak tersedia selama pekerjaan berlangsung.

 

“Gini, Mas, ada pedagang melapor jika selama pekerjaan akhirnya menutup kios dan toko mereka karena akses jalan ke toko mereka tidak dibuatkan. Mereka pun tidak ada sosialisasi dalam pekerjaan. Pihak pemerintah kota ini apakah tidak memikirkan para pengusaha yang terdampak kerugian,” ujar Nasrun dengan nada geram.

 

Keluhan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai perencanaan pekerjaan dan kepedulian terhadap masyarakat yang menjalankan usaha di sepanjang Jalan Ratu Dibalau. Pembangunan infrastruktur memang diperlukan, tetapi pelaksanaannya tidak semestinya mengabaikan akses kenyamanan masyarakat dan keberlangsungan ekonomi warga.

 

Persoalan lain yang tidak kalah penting adalah dugaan ketidaksesuaian ketebalan beton dengan spesifikasi teknis proyek. Dugaan ini perlu dijawab melalui pemeriksaan berdasarkan dokumen kontrak, pengukuran ketebalan aktual, serta pengujian mutu beton oleh pihak yang berwenang.(*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *