Kepala Desa Kelau Kecamatan Penengahan Lampung Selatan diTemukan Meninggal Dunia Dalam Kontrakan dengan Tubuh Tergantung 

Hukum & Kriminal10000 Views

BandarLampung,Sumberpintar.com Seorang laki-laki di temukan sudah meninggal dunia dalam kontrakan nya di jalan Perintis Kemerdekaan Gang Tower kelurahan Kota Baru Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kamis (05/02/2026).

 

Kapolsek Tanjug Karang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto membenarkan kejadian tersebut,memang benar ada seorang laki-laki yang meninggal dunia di dalam kamar kontrakan di Jalan Perintis Kemerdekan Gang Tower Kelurahan Kota Baru korban meninggal dengan tubuh tergantung,korban meninggal akibat gantung diri

 

Peristiwa Kejadian :

Pada hari Kamis, 05 Februari 2026 sekira pukul 16.00 wib, Piket Unit Reskrim, Piket Unit Intel, Piket SPKT, Bambinkamtibmas Kelurahan Kota Baru serta Inafis Polresta Bandar Lampung telah mendatangi TKP ditemukan seorang laki2 Meninggal di dalam kontrakan di jl.perintis kemerdekaan Gg. Tower. Kontrakan pak sarkawi Kel. Kota baru TKT bandar lampung (dugaan Bunuh Diri posisi tergantung).

 

Saksi : 

1. Nama : Eliyah  Binti Suwardi, Umur : 28 Th. lamat : Dusun ketapang barat Rt. 01 Rw. 01 kel. Batu menyan Kecamatan Teluk Pandan Pesawaran, pekerjaan : ibu rumah tangga.

2. Nama : Veni Okta Viani mur : 26 Th, Alamat : jl. Ms batubara kel. Kupang Raya Teluk Betung Utara Bandar lampung, Pekerjaan : blm bekerja

3. Nama : Muhamad Dimas Febrian, Umur : 25 Th, Alamat : Jl. Samratulangi, Gg. Patriot, No. 70, Kec. Kedaton, Kota Bandar Lampung, pekerjaan : Pelajar/Mahsiswa.

4. Nama : Wiji Hartono Umur : 39 Th. Alamat : Jl. Beringin, Kel.Tanjung Sari, Kec. Natar, Lampung Selatan, Pekerjaan : Swasta

Identitas Korban :

Nama : Sohilal

Umur : 45 Th, Laki-laki

Alamat : Desa kelau Rt. 02 Rw. 01 kel. Kelau kec. Penengahan lampung selatan

Pekerjaan : Kepala Desa Kelau, Kec. Penengahan, Lampung Selatan.

 

Keterangan saksi-saksi menerangkan :

– Saksi Eliyaj menerangkan merupakan istri kedua korban (pernikahan hanya secara agama), korban datang kekontrakan saksi pada hari Sabtu tanggal 31 Januari 2026,

hingga pada hari kamis 05 Februari 2023 jam 134.30 wib saksi Eliyah meningggalkan korban dikontrakan seorang diri, saksi kepasar tugu, Indomaret dan sekira jam 15.35 Wib saksi kembali kerumah lalu masuk kedalam rumah dan melihat korban sudah tergantung dipintu kamar mandi, lalu saksi keluar rumah berteriak meminta tolong kepada tetangga, dan datang tetangga saksi yaitu saksi 2, 3 dan saksi 4 selanjutnya saksi 3 dan 4 atas permintaan saksi Eliyah menurunkan korban dengan cara memotong kain pantai yang digunakan sebagai tali untuk gantung diri dengan menggunkan pisau, selanjutnya saksi menghubungi Bhabinkamtibmas.

 

selanjutnya korban dibawah ke rumah sakit Bhayangkara Bandar Lampung.

 

Tindakan Kepolisian :

– mendatangi TKP

– mengamankan TKP

– memanggil tim inafis

– melakukan introgasi saksi sebanyak 4 orang

– membawa korban ke Rs. Bayangkara

– menghubungi keluarga korban (Istri pertama), yang selanjutnya membuat surat pernyataan terhadap jenazah tidak dilakukan otopsi.

– Setelah dilakukan visum luar terhadap jenaza, jenaza diserahakan ke keluarganya (istri pertama) dan dibawa ke kel. Kelau, Kec. Penengahan, Lampung Selatan.

 

Barang bukti yang di amankan :

– Ember cat 5kg warna putih

– Kalin pantai warna hijau yang digunakan sebagai tali untuk menggantung

– Pisau dapur yang digunakan untuk memotong tali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *