Sumberpintar.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan dan OJK Provinsi Lampung bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, serta berbagai instansi dan pelaku usaha, menyelenggarakan Focus Group Discussion( FGD) Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) bertajuk “Pemetaan Potensi dan Tantangan Pengembangan Ekosistem Komoditas Kelapa Melalui Penguatan Akses Keuangan dan Sinergi Pemangku Kepentingan di Provinsi Lampung.
Kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi strategis untuk memetakan rantai pasok dari hulu hingga hilir, memperluas akses layanan keuangan, serta merumuskan kebijakan komprehensif guna meningkatkan nilai tambah ekonomi dan kesejahteraan petaninkelapa di Lampung.
Pengembangan ekosistem komoditas kelapa memiliki peran krusial bagi perekonomian Lampung, di mana sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan masih menjadi penyumbang utama dengan kontribusi 28,35 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) pada Triwulan II 2026.
Provinsi Lampung didukung oleh luas areal perkebunan kelapa mencapai 90 ribu hektare dengan total produksi 83,4 ribu ton pada tahun 2025, yang terkonsentrasi di lima sentra utama, yaitu Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung Timur, Pesawaran, dan Pesisir Barat.
Integrasi Program dan Nilai Tambah Akses Keuangan dalam Pendekatan Ekosistem Tertutup (Closed-Loop Ecosystem)
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto, dalam sambutan pembukanya menekankan bahwa pengembangan ekonomi daerah tidak sekadar bertumpu pada pertumbuhan, tetapi bagaimana potensi komoditas kelapa mampu menciptakan nilai tambah melalui diversifikasi produk turunan, “terangnya Kamis (05/11/2026).
“Potensi kelapa tidak hanya terletak pada produk primer, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi berbagai produk bernilai tambah, seperti Cocofiber, Cocopeat, briket, kopra, minyak kelapa, hingga tepung kelapa.
Hal ini membuka peluang untuk memperkuat hilirisasi dan daya saing komoditas,” ujarnya.
Selaras dengan hal tersebut, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, dalam poin sambutannya memaparkan bahwa sektor hulu perkebunan rakyat masih menghadapi kendala struktural, seperti kebutuhan peremajaan tanaman (replanting), keterbatasan bibit unggul, serta kelembagaan yang terfragmentasi. Oleh karena itu, OJK menginisiasi pembentukan Closed-Loop Ecosystem (Ekosistem Rantai Pasok Terintegrasi) yang menghubungkan petani dengan inovasi teknologi dari akademisi, jaminan serapan pasar dari offtaker, standar mutu ekspor dari Balai Karantina, serta skema pembiayaan adaptif dari perbankan dan asuransi.
Akses keuangan ini diposisikan tidak hanya sebagai penyaluran kredit, melainkan instrumen pendukung peningkatan produktivitas yang sesuai dengan siklus budidaya.
Bentuk Kolaborasi Pemangku Kepentingan dan Fasilitasi Ekosistem Forum FGD ini menghadirkan sinergi lintas institusi yang melibatkan OJK, Dinas Perkebunan Provinsi Lampung, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT), Politeknik Negeri Lampung (POLINELA), serta dukungan dari Bank Indonesia, DJPb, Biro Perekonomian Setda Provinsi, dan Bappeda.
Dari sisi pembiayaan dan perlindungan risiko, kegiatan ini didukung oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) seperti Bank Lampung, Bank Mandiri, BRI, BNI, PNM, BPJS Ketenagakerjaan, serta Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
Intervensi dan fasilitasi ekosistem diarahkan melalui beberapa tahapan strategis.
Pertama, perumusan langkah konkret penyelesaian masalah di hulu melalui pendampingan praktik pertanian yang baik (Good Agricultural Practices) oleh akademisi dan Dinas Perkebunan.
Kedua, penguatan hilirisasi dengan melibatkan perusahaan offtaker komoditas kelapa, seperti PT Segar Sari Husada, PT Bening Big Tree Farms, PT Woongsol Nature Indonesia, dan asosiasi petani (PERPEKINDO) untuk memastikan jaminan pasar dan harga yang berkeadilan.
Ketiga, pemetaan kebutuhan kredit modal kerja, kredit peremajaan, hingga asuransi pertanian dari perbankan dan LJK untuk mendukung siklus investasi pengolahan kelapa yang berkelanjutan.
Literasi Keuangan dan Pelindungan Konsumen sebagai Pondasi.
Dalam rangka menjaga keberlangsungan usaha petani dan offtaker, pemahaman mengenai produk dan layanan keuangan menjadi fondasi yang tidak terpisahkan.
OJK Provinsi Lampung menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan dikalangan pelaku usaha dan kelompok tani agar fasilitas pembiayaan formal dapat dimanfaatkan secara bijak, produktif, serta disiplin guna menjaga kelancaran riwayat kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Di tengah masifnya berbagai penawaran keuangan digital, masyarakat dan petani juga terus diimbau untuk mewaspadai ancaman kejahatan keuangan. OJK secara konsisten menyosialisasikan pentingnya menerapkan prinsip Legal dan Logis (2L) sebelum mengambil keputusan finansial, serta menghindari aktivitas ilegal seperti Pinjaman Online (Pinjol) ilegal, investasi bodong, dan judi online yang berpotensi menghancurkan ketahanan ekonomi keluarga.
Mendorong Keberlanjutan Program Hilirisasi Kelapa Lampung FGD PED Komoditas Kelapa ini diharapkan tidak sekadar menjadi ruang diskusi normatif, melainkan instrumen diagnostik untuk merumuskan Rencana Aksi (Action Plan) kolaboratif yang terukur.
Keberhasilan sinergi TPAKD Provinsi Lampung ke depan akan dinilai dari sejauh mana skema pembiayaan adaptif dan pendampingan lintas instansi mampu mempercepat peremajaan perkebunan, meningkatkan nilai tambah produk olahan kelapa, dan mendorong stabilitas pasar.
Melalui komitmen bersama yang kuat antara Pemerintah Daerah, OJK, LJK,akademisi, dan pelaku usaha, Provinsi Lampung didorong untuk semakin mengukuhkan posisinya sebagai sentra komoditas kelapa berdaya saing global yangmengedepankan prinsip kesejahteraan petani dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.








