HPN ke-80, Kejari OKI dan IWO Tegaskan Sinergi Penegakan Hukum Berbasis Transparansi dan Kontrol Publik

IWO84 Views

OKI, Sumberpintar.comPeringatan Hari Pers Nasional (HPN) ke-80 menjadi momentum refleksi penting bagi penguatan relasi antara aparat penegak hukum dan insan pers, khususnya dalam membangun penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan dapat diawasi publik.

 

Semangat tersebut tercermin dalam kunjungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) ke Sekretariat Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD IWO) OKI di kawasan Lapangan Segitiga Kayuagung, Selasa (10/02/2026).

 

Rombongan Korps Adhyaksa hadir bukan dalam konteks penanganan perkara, melainkan silaturahmi serta penyampaian ucapan selamat HPN ke-80 kepada insan pers. Namun, lebih dari sekadar seremonial, pertemuan itu menjadi ruang dialog mengenai peran strategis pers dalam sistem penegakan hukum.

 

Mewakili Kepala Kejari OKI I Gede Widhartama, Kepala Seksi Intelijen Agung Setiawan hadir bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Parit Purnomo. Mereka disambut langsung oleh Ketua PD IWO OKI, Darfian Mahar Jaya Suprana, beserta jajaran pengurus.

 

Dalam diskusi santai namun substantif, Agung Setiawan menegaskan bahwa pers memiliki fungsi krusial sebagai penghubung sekaligus pengawas sosial dalam proses penegakan hukum.

 

Menurutnya, keterbukaan informasi yang disampaikan secara profesional oleh media menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

 

“Pers bukan hanya mitra publikasi, tetapi juga bagian dari mekanisme kontrol publik. Pemberitaan yang berimbang dan faktual membantu masyarakat memahami sekaligus mengawasi kinerja penegak hukum,” ujar Agung.

 

Ia menyampaikan apresiasi terhadap peran wartawan yang selama ini konsisten menyampaikan informasi kinerja Kejari OKI kepada masyarakat. Sinergi tersebut, kata dia, menjadi penting agar penegakan hukum berjalan dalam koridor transparansi dan akuntabilitas.

 

“Selamat Hari Pers Nasional ke-80. Kami berterima kasih atas peran rekan-rekan media dalam mendukung keterbukaan informasi kepada publik,” tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua PD IWO OKI Darfian Mahar Jaya Suprana menegaskan bahwa kemitraan dengan aparat penegak hukum tidak boleh dimaknai sebagai upaya melemahkan independensi pers. Justru sebaliknya, pers harus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai bagian dari sistem demokrasi.

 

“Sinergi tidak berarti kehilangan daya kritis. Pers tetap berkewajiban mengawasi, mengkritisi, dan menyampaikan fakta kepada publik secara bertanggung jawab,” tegas Darfian.

 

Ia menambahkan, media online di bawah naungan IWO siap berperan aktif menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap keterbukaan informasi dan fungsi pengawasan terhadap jalannya penegakan hukum.

 

“Kolaborasi yang sehat adalah kolaborasi yang membuka ruang kritik, bukan menutupnya. Di situlah kepercayaan publik bisa tumbuh,” ujarnya.

 

Darfian berharap momentum HPN ke-80 ini menjadi pengingat bahwa pers dan aparat penegak hukum memiliki posisi sejajar dalam sistem demokrasi—saling menguatkan, namun tetap saling mengawasi demi kepentingan masyarakat di Bumi Bende Seguguk.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *