Junaidi Bantah Dugaan Perselingkuhan, KM; Hubungan Kami Hanya Sebatas Atasan dan Bawahan

Palembang126 Views

Sumberpintar.com Dua pegawai di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yakni (JN) dengan KM, membantah keras dugaan adanya hubungan perselingkuhan yang sebelumnya ramai diberitakan oleh salah satu media lokal.

 

Keduanya menegaskan hubungan yang terjalin selama ini murni sebatas hubungan kedinasan sebagai atasan dan bawahan.

 

JN mengatakan pemberitaan yang beredar telah menimbulkan dampak besar terhadap nama baik dirinya maupun keluarganya. Ia menilai informasi yang berkembang belum didasarkan pada fakta yang telah terbukti.

 

“Demi Allah, saya tidak memiliki hubungan apa pun dengan KM. Hubungan kami hanya sebatas atasan dan bawahan. Dalam pekerjaan saya memang sering mengambil absensi pegawai dan berkoordinasi terkait tugas kedinasan. Tidak ada hubungan lain di luar urusan pekerjaan,” ujar JN saat dikonfirmasi, Jumat (03/07/2026).

 

Menurutnya, tuduhan yang beredar telah memunculkan penilaian negatif di tengah masyarakat dan mengganggu kehidupan keluarganya.

 

“Saya berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang belum dipastikan kebenarannya. Saya juga memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan membela nama baik saya,” harapnya.

 

Pernyataan senada disampaikan KM. Ia menegaskan tidak pernah memiliki hubungan istimewa dengan JN, sebagaimana yang berkembang di masyarakat.

 

“Tidak ada hubungan spesial antara saya dengan Pak JN. Kami ini seperti kakak dan adik. Apakah saya se-zalim itu ingin mengambil suami orang? Hubungan kami hanya sebatas bawahan dan atasan dalam menjalankan tugas di kantor,” kata KM.

 

KM mengaku sedih karena pemberitaan tersebut turut berdampak terhadap dirinya, keluarga, dan lingkungan kerjanya.

 

Sebagai seorang ibu yang berstatus orang tua tunggal, ia berharap masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu tanpa adanya bukti yang sah.

 

“Saya hanya ingin bekerja dengan tenang. Jangan sampai tuduhan yang belum terbukti menghancurkan nama baik seseorang. Saya berharap semua pihak lebih bijak menerima dan menyebarkan informasi,” ujarnya dengan nada minor.

 

Ia menambahkan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh perlakuan adil serta kesempatan memberikan penjelasan atas informasi yang berkembang di ruang publik.

 

Sebelumnya, salah satu media lokal memberitakan adanya dugaan pelanggaran moral yang menyeret nama JN dengan KM.

 

Keduanya disebut diduga digerebek warga saat berada di sebuah rumah di Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayu Agung,  Rabu (01/07/2026).

 

Dalam pemberitaan tersebut dijelaskan bahwa warga mendatangi rumah yang ditempati KM setelah muncul kecurigaan karena JN berada cukup lama di dalam rumah. Warga kemudian meminta keterangan kepada keduanya.

 

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP OKI, Yasir, yang mewakili Kepala Satpol PP, membenarkan bahwa JN dan KM merupakan pegawai aktif di Satpol PP Kabupaten OKI serta membenarkan JN masih berstatus menikah. Namun, Yasir menegaskan pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan penggerebekan tersebut.

 

“Saya baru mengetahui informasi ini dari rekan-rekan media. Kami belum bisa memberikan klarifikasi karena harus memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang beredar,” ujarnya.

 

Yasir menambahkan, secara kedinasan pihak Satpol PP akan memanggil kedua pegawai tersebut untuk meminta penjelasan sehingga persoalan dapat dipastikan berdasarkan fakta yang sebenarnya, “tambahnys.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada hasil pemeriksaan resmi maupun putusan dari pihak berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran sebagaimana dugaan yang beredar. Oleh karena itu, seluruh informasi tersebut masih merupakan dugaan dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta hak jawab dari para pihak.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *