Serma Slamet Babinsa Kelurahan Kali Balau Sigap Bantu Pengemudi Kecelakaan Lalu Lintas

TNI64 Views

BandarLampung, Sumberpintar.com Babinsa Koramil yang sedang menjalankan tugas dalam rangka kegiatan Radin Inten, Serma Slamet, memberikan bantuan segera kepada korban kecelakaan lalu lintas (lakalantas) beruntun yang terjadi pada hari Rabu (07/01/2026) pukul 15.30 Wib. di depan Dealer Mitsubishi Kali Balau Kencana, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung.

Kegiatan bantuan dilakukan setelah Serma Slamet yang sedang melakukan patroli wilayah menemukan kejadian lakalantas yang melibatkan tiga kendaraan, yaitu Minibus Ertiga (nopol BE 1107 ALO), sepeda motor Vario (nopol BE 3422 TU), dan mobil truk (nopol BE 8467 AW).

Kronologi kejadian menunjukkan bahwa Minibus Ertiga yang dikemudikan Nurrohim (35 tahun, warga Jalan Yos Sudarso Way Lunjuk Panjang) mengerem mendadak untuk menghindari seekor kucing yang melintas di jalan. Hal ini menyebabkan pengendara Motor Vario, Teguh Pramono (28 tahun, warga Susunan Baru Kemiling), yang berada di belakangnya mengalami tabrakan dan jatuh. Selanjutnya, Mobil Truk yang dikemudikan Sodikin (42 tahun, warga Tanjung Sari Natar Lampung Selatan) yang melaju di belakang tidak sempat menghindari dan menabrak bagian belakang Minibus Ertiga.

Dalam penanganannya, Serma Slamet segera memberikan pertolongan pertama kepada Teguh Pramono yang mengalami patah kaki dan telapak kaki terbelah.

Setelah itu, korban dibawa ke Rumah Sakit Imanuel untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Selain itu, Babinsa juga membantu mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan dan mengoordinasikan dengan pihak Polantas dan Polsek Tanjung Karang Timur (TKT) untuk penanganan selanjutnya.

Kerugian material akibat kejadian tersebut meliputi kaca belakang dan bemper belakang kanan minibus Ertiga yang rusak parah, serta bagian kanan mobil truk yang mengalami penyok ringan. Sementara itu, Sepeda Motor Vario tidak mengalami kerusakan signifikan.

Kejadian telah ditindaklanjuti secara resmi oleh pihak terkait untuk klarifikasi dan penyelesaian administrasi sesuai peraturan perundang-undangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *