Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni Paslah Minta Pemkot Evaluasi Penginapan yang Berpotensi diSalahGunakan oleh Anak Sekolah 

DPRD144 Views

Sumberpintar.com Personel Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung diwakili Ketua, Asroni Paslah mengungkapkan perasaan yang sagat prihatin terhadap kejadian menggemparkan dunia pendidikan yang ada di Kota Bandar Lampung dengan adanya dugaan penginapan AW Hostel menerima tamu yang diduga masih berstatus pelajar SMA dan keluar dari kamar saat jam sekolah, “ujarnya Selasa (07/04/2026).

 

Peristiwa ini tentu menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua yang khawatir terhadap pergaulan bebas dan keamanan anak-anak mereka denga mudahnya akses penginapan dibawah umur.

 

Ada beberapa hal serius yang harus menjadi atensi Pemerintah Daerah, yaitu :

 

Pertama, persoalan pengawasan terhadap tempat usaha penginapan, apalagi jika diketahui bahwa perizinannya masih dalam proses namun sudah beroperasi.

 

Kedua, adanya dugaan akses bebas bagi anak di bawah umur untuk menggunakan fasilitas penginapan tanpa pengawasan orang tua.

 

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung meminta Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Satpol PP, serta dinas terkait lainnya untuk segera melakukan pengecekan lapangan terkait persoalan tersebut.

 

Jika ditemukan pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, baik terkait izin usaha maupun perlindungan terhadap anak, “tegas Asroni selaku Ketua Komisi IV Bandar Lampung.

 

Selain itu, kami juga mendorong adanya penguatan pengawasan terhadap pelajar pada jam kegiatan belajar mengajar, baik oleh pihak sekolah maupun orang tua.

 

Fenomena anak sekolah yang berada di luar lingkungan pendidikan pada jam belajar tentu tidak boleh dibiarkan, karena berpotensi menimbulkan berbagai persoalan sosial.

 

Komisi IV memandang bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama.

 

Pemerintah daerah harus memastikan regulasi berjalan, sekolah harus memperketat disiplin, dan tempat usaha juga wajib mematuhi aturan dengan tidak menerima tamu di bawah umur tanpa identitas yang jelas, “terangnya.

 

Ke depan, kami juga akan meminta pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap penginapan, kos-kosan, maupun hostel yang berpotensi disalahgunakan oleh anak di bawah umur, agar kejadian seperti ini tidak terulang dan Kota Bandar Lampung tetap menjadi lingkungan yang aman bagi generasi muda, ” harap Komisi IV Bandar Lampung .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *