Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Mengajak Satgas MBG Sekolah Sebelum Dibagikan Berani Menolak Adanya Kecurigaan Tak Layak Konsumsi

DPRD22 Views

Sumberpintar.com Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus sikap tegas atas peristiwa dugaan keracunan massal yang menimpa ratusan siswa dan guru di SMAN 6 Bandar Lampung usai mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (22/04/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total sebanyak 172 orang terdampak, terdiri dari 147 siswa dan 25 guru. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar insiden biasa, melainkan indikasi kuat adanya kelalaian serius Dapur SPPG dalam pelaksanaan program MBG.

Asroni menegaskan bahwa kejadian ini harus menjadi alarm keras bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program tersebut, “tegasnya.

“Ini bukan kejadian sepele namun serius, menjadi perhatian khusus. Dengan jumlah korban yang begitu besar, kami melihat ada indikasi kuat kegagalan dalam sistem pengawasan dan standar keamanan pangan hingga Satgas MBG selaku pengawasan disekolah tidak berjalan sebagai pengawas distribusi ke siswa,” terangnya.

Asroni menilai bahwa keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik harus menjadi prioritas utama, sehingga setiap bentuk kelalaian dalam penyediaan makanan tidak dapat ditoleransi.

“Jangan sampai program pemerintah yang niatnya mulia justru berubah menjadi ancaman bagi kesehatan siswa,” ujarnya Minggu (26/04/2026).

Ini menyangkut tanggung jawab serius, bukan sekadar pelaksanaan kegiatan rutin,” lanjutnya.

Sebagai bentuk respons konkret, Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menyampaikan beberapa langkah tegas yang harus segera dilakukan oleh pihak terkait:

Pertama, Audit menyeluruh terhadap seluruh rantai pelaksanaan MBG, mulai dari pengadaan bahan makanan, proses pengolahan, hingga distribusi ke sekolah.

Kedua, Uji laboratorium secara transparan terhadap sampel makanan oleh Dinas Kesehatan bersama lembaga pengawas pangan untuk memastikan penyebab kejadian.

Ketiga, Evaluasi total terhadap penyedia jasa, termasuk pemberian sanksi tegas hingga pemutusan kontrak apabila terbukti lalai.

Keempat, Pengetatan standar higienitas dapur MBG, termasuk kewajiban sertifikasi laik higienis dan sanitasi (SLHS) yang tidak boleh lagi dianggap sebagai formalitas administratif.

Asroni Paslah pun menambahkan langkah persuasif dan memutus serta mengurangi keracunan massal, ia mengajak kepada Satgas MBG yang ada di sekolah yaitu para tenaga pendidik yang ditunjuk, sebelum dibagikan kepada peserta didik dapat selektif sebelum membagikan Makan Bergizi Gratis (MBG) ke siswa, ketika terjadinya kecurigaan bau, berlendir dan berubah rasa, basi dapat menolak untuk dikembalikan ke SPPG jangan dibagikan ke penerima manfaat, “ajaknya.

Salah satu langkah memutus dan mengurangi rerjadinya keracunan massal, sehingga SPPG dapat memperbaiki makanan hari itu dengan guru berani menolak MBG tersebut, ” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Asroni menegaskan komitmennya untuk berdiri di garis depan dalam memastikan perlindungan terhadap siswa di Kota Bandar Lampung.

“Keselamatan anak-anak adalah harga mati. DPRD tidak akan menoleransi kelalaian dalam bentuk apapun.

Jika dapur SPPG belum siap menjalankan program, kami merekomendasikan kepada BGN untuk memberhentikan sementara atau mensuspend dapur tersebut daripada memakan korban,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *