Ratusan Motor Dinas Pemerintah Kabupaten OKI Tak Layak Pakai, Segera Dilelang

Palembang95 Views

Sumberpintar.com Sebanyak 312 unit kendaraan dinas operasional roda dua milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (Pemkab OKI) dinyatakan tidak layak pakai.

 

Temuan ini mencuat setelah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pengecekan fisik terhadap aset daerah secara menyeluruh.

 

Kepala BPKAD OKI, Farlidena Burniat—yang akrab disapa Abur—mengungkapkan verifikasi dilakukan terhadap total 2.343 unit kendaraan roda dua yang tercatat sebagai aset daerah. Hingga saat ini, sebanyak 2.200 unit telah selesai diverifikasi, “ujarnya Kamis (30/04/2026).

 

“Dari hasil pemeriksaan fisik tersebut, terdapat 312 unit kendaraan yang kondisinya sudah tidak layak digunakan,” tuturnya.

 

Kendaraan yang telah uzur tersebut, lanjut dia, akan segera diusulkan untuk dilelang sesuai dengan ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

 

Langkah ini disebut sebagai bagian dari penertiban aset sekaligus upaya meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.

 

Namun demikian, temuan ratusan kendaraan tak layak pakai ini tidak hanya berhenti pada aspek administratif. Kondisi tersebut turut memunculkan pertanyaan terkait tata kelola aset di lingkungan Pemkab OKI.

 

Kendaraan operasional yang seharusnya menunjang pelayanan publik justru banyak yang berakhir dalam kondisi rusak dan tidak produktif.

 

Sejumlah faktor diduga menjadi penyebab, mulai dari minimnya pengawasan, lemahnya sistem pemeliharaan, hingga penggunaan yang tidak sesuai peruntukan.

 

Selain faktor usia pakai, tidak tertutup kemungkinan adanya kendaraan yang rusak akibat kurangnya perawatan sejak awal penggunaan.

 

Di sisi lain, proses pengadaan kendaraan dinas pada tahun-tahun sebelumnya juga menjadi sorotan.

 

Evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa pengadaan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil, bukan sekadar rutinitas anggaran yang berpotensi menimbulkan pemborosan.

 

BPK sendiri menekankan pentingnya kesesuaian antara pencatatan administrasi dan kondisi riil di lapangan. Validitas data aset menjadi hal krusial untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

Proses verifikasi masih terus berlangsung hingga seluruh kendaraan yang terdata dapat dipastikan keberadaan dan kondisinya.

 

Sementara itu, rencana pelelangan terhadap kendaraan yang tidak layak pakai diharapkan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga diikuti dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan aset daerah.

 

Momentum ini dinilai penting sebagai langkah awal pembenahan tata kelola barang milik daerah di Kabupaten OKI, agar ke depan aset pemerintah benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *