Sugiono, Plt Kepala SMA Negeri 1 Palembang, Jadi Sorotan, Aktivis Minta Disdik Sumsel Lakukan Klarifikasi

Palembang22 Views

Sumberpintar.com Sugiono yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMA Negeri 1 Palembang, Sumatera Selatan,menjadi sorotan publik menyusul beredarnya berbagai informasi dan dugaan terkait perilaku yang dinilai tidak sesuai dengan etika seorang pendidik dan pejabat di lingkungan pendidikan.

 

Sejumlah sumber menyebut adanya dugaan tindakan yang dianggap mencederai citra dunia pendidikan. Namun, berbagai informasi yang beredar tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

 

Menanggapi hal itu, Mukri AS, aktivis anti korupsi dan pemerhati kebijakan publik asal Ogan ilir, meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan penelusuran dan klarifikasi secara objektif terhadap berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

 

“Seorang kepala sekolah merupakan figur teladan bagi peserta didik, guru, dan masyarakat. Karena itu, apabila terdapat laporan atau dugaan pelanggaran etika yang berkembang, maka perlu dilakukan pemeriksaan secara profesional dan transparan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” ujar Mukri AS.Rabu (03/06/2026).

 

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh kepastian atas setiap informasi yang menyangkut pejabat publik, namun proses klarifikasi harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

 

“Kami meminta semua pihak menahan diri dan tidak melakukan penghakiman sebelum ada hasil pemeriksaan yang jelas. Di sisi lain, instansi terkait juga harus responsif dalam memberikan penjelasan kepada publik,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, Sugiono belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai informasi dan dugaan yang beredar. Upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan masih terus dilakukan.

 

Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.

 

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada Sugiono maupun pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *