Sumberpintar.com Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Lampung Timur melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan publik di lingkungan Polres Lampung Timur, Kamis (06/08/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruang pelayanan Polres Lampung Timur tersebut bertujuan memastikan seluruh pelayanan kepolisian berjalan sesuai standar operasional, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Pengawasan dilakukan pada sejumlah unit pelayanan publik, meliputi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pelayanan sidik jari, pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga fungsi Penegakan Hukum (Gakkum). Selain memantau pelaksanaan tugas personel, Si Propam juga memastikan pelayanan diberikan secara humanis, cepat, dan bebas dari penyimpangan.
Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah melalui Kasi Propam Polres Lampung Timur, Iptu Hendrikus Sudaryanto, mengatakan bahwa pengawasan rutin merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan disiplin personel.
”Pengawasan ini merupakan komitmen Polres Lampung Timur untuk memastikan seluruh personel memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai prosedur yang berlaku. Kami ingin setiap masyarakat yang datang memperoleh pelayanan yang cepat, ramah, profesional, serta bebas dari praktik yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Iptu Hendrikus.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Lampung Timur berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri semakin meningkat seiring terwujudnya pelayanan publik yang prima, akuntabel, dan berintegritas.








