Sumberpintar.com Pernahkah Anda bertanya, apakah perusahaan yang menggelar konser, pameran, atau event meriah di Bandar Lampung sudah memikirkan dampak lingkungan dari kegiatannya?.
Pertanyaan itulah yang mendorong sebuah tim peneliti dari Polinela untuk menyelami dunia event organizer (EO) lokal dan melihat lebih dekat bagaimana mereka mengelola tanggung jawab lingkungannya.
Tim Peneliti Jurusan Ekonomi dan Bisnis, Politeknik Negeri Lampung (Polinela) menelaah industri EO dalam praktik green accounting.
Penelitian ini dipimpin oleh Muhammad Riyadhi Saputra, S.E., M.Ak., dosen Program Studi D4 Akuntansi Bisnis Digital Polinela, didampingi oleh empat anggota tim, yaitu Arifin, S.S., M.A., Fenni Yufantria, S.E., Ak., M.Ak., Surya Prasetya Trihatmaja, S.E., M.Acc. ,dan Andueriganta Fadhlihi, S.E., M.A.
Apa Itu Green Accounting?
Istilah green accounting atau akuntansi hijau mungkin terdengar asing. Sederhananya, ini adalah cara perusahaan mencatat, mengukur, dan melaporkan biaya-biaya yang berkaitan dengan dampak lingkungan dari kegiatan bisnis mereka.
Misalnya, biaya pemilahan dan daur ulang sampah setelah acara, biaya penggantian peralatan agar lebih hemat energi, atau biaya pelatihan karyawan tentang pengelolaan limbah.
“Selama ini banyak perusahaan EO hanya fokus pada keuntungan finansial jangka pendek. Padahal, jika biaya lingkungan dikelola dengan baik, perusahaan justru bisa lebih efisien dan dipercaya oleh klien maupun investor,” ujar Riyadhi, ketua tim peneliti Senin (21/09/2026).
Industri Event Organizer: Besar, Tapi Belum Hijau
Industri event organizer di Indonesia ternyata jauh lebih besar dari yang kita bayangkan. Berdasarkan Survei Industri Event Nasional 2024 – 2025 yang dilakukan IVENDO, pada tahun 2024 tercatat 8.777 event tersebar di 34 provinsi, dengan total nilai mencapai Rp 84,46 triliun dan menyerap tenaga kerja hingga 8,8 juta orang.
Belum lagi bicara industri wedding yang mencapai Rp 101,5 triliun per tahun. Angka yang sangat besar, namun sayangnya kesadaran lingkungan di sektor ini masih relatif rendah.
Apa yang Ditemukan Tim Peneliti?
Menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam kepada pemilik dan manajer perusahaan EO di Bandar Lampung, tim Polinela menemukan beberapa fakta menarik:
1. Biaya lingkungan sudah ada, tapi tidak terpisah. Hampir semua perusahaan EO yang diteliti sebenarnya sudah mengeluarkan biaya terkait lingkungan – seperti biaya angkut sampah, listrik, dan pengelolaan limbah dekorasi – namun biaya ini dicampur dengan biaya operasional umum dan tidak pernah dilaporkan secara khusus.
2. Kesadaran SDGs masih rendah. Mayoritas pelaku EO belum familiar dengan istilah Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Namun ketika dijelaskan, mereka mengaku sudah melakukan beberapa hal yang sejalan, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dan mendaur ulang material dekorasi.
3. Empat jenis biaya lingkungan teridentifikasi. Mengacu pada kerangka Hansen & Mowen (2009), peneliti mengidentifikasi empat kategori biaya lingkungan: (a) biaya pencegahan seperti pelatihan karyawan dan seleksi pemasok ramah lingkungan; (b) biaya deteksi seperti pemantauan limbah dekorasi; (c) biaya kegagalan internal seperti penanganan sisa material acara; dan (d) biaya kegagalan eksternal seperti keluhan masyarakat akibat polusi suara.
4. Potensi daya saing yang belum dimaksimalkan. Perusahaan EO yang sudah mulai menerapkan praktik ramah lingkungan – meski tanpa sistem pencatatan yang rapi – mendapat respons positif dari klien korporat besar yang kini makin peduli pada isu lingkungan dalam pemilihan vendor mereka.
Penelitian ini secara khusus menghubungkan praktik green accounting dengan empat dari 17 SDGs: SDGs 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), SDGs 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), SDGs 13 (Penanganan Perubahan Iklim), dan SDGs 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan).
Temuan penelitian menunjukkan bahwa dengan menerapkan sistem pencatatan biaya lingkungan yang baik, perusahaan EO dapat berkontribusi nyata pada target-target tersebut – bukan sekadar formalitas laporan.
Riyadhi berharap hasil penelitian ini bisa menjadi pijakan bagi para pelaku EO di Lampung untuk mulai bergerak ke arah bisnis yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
“Kita tidak perlu menunggu regulasi yang mewajibkan. Perusahaan yang lebih dulu berbenah justru akan lebih siap menghadapi pasar yang semakin sadar lingkungan,” tegasnya.
Penelitian dosen Politeknik Negeri Lampung membuktikan bahwa, “penerapan akuntansi ramah lingkungan di perusahaan event organizer dapat mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) sekaligus meningkatkan daya saing bisnis.
Penelitian ini juga diharapkan dapat mendorong dinas terkait di Kota Bandar Lampung untuk menyusun panduan atau insentif bagi perusahaan kreatif yang menerapkan praktik green accounting, sehingga pertumbuhan industri event yang pesat dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan hidup.
Sbr. Ketua team penelitian
Muhammad Riyadhi Saputra,S.E.,M.Ak., dosen Polinela







