Sumberpintar.com Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandar Lampung, H. Firmansyah, beserta jajaran pengurus memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar di sejumlah media mengenai dugaan perselingkuhan yang melibatkan kader PAN berinisial EH dan JA di Kantor DPD PAN Bandar Lampung, Rabu (23/09/2026).
Klarifikasi tersebut disampaikan menyusul adanya laporan yang sebelumnya dibuat oleh saudara GS ke Polda Lampung yang sempat ramai menjadi perbincangan publik.
H. Firmansyah menegaskan, persoalan yang terjadi telah diselesaikan secara kekeluargaan dan berakhir damai.
“Kami dari DPD PAN Kota Bandar Lampung ingin meluruskan pemberitaan yang beredar. Bahwa kasus terkait saudara EH dan JA ini sudah selesai secara kekeluargaan, sudah ada perdamaian. Dan laporan yang dibuat saudara GS di Polda Lampung juga telah dicabut,” ujar H. Firmansyah Alfian.
Menurutnya, PAN Bandar Lampung sangat menghormati privasi kader dan menyayangkan isu personal yang berkembang di ruang publik. Pihaknya berharap semua pihak tidak lagi memperpanjang polemik tersebut, “tutur Firmansyah.
“Ini adalah masalah personal yang sudah ada jalan damai. Kami berharap teman-teman media juga bisa memahami, dan kita fokus kembali pada kerja-kerja partai untuk masyarakat. Kasus ini sudah clear,” harapnya.
Jajaran pengurus DPD PAN Bandar Lampung juga meminta agar pemberitaan yang tidak berimbang dihentikan, dan mengajak semua kader untuk tetap solid serta menjaga nama baik partai.
Dengan adanya pencabutan laporan oleh pelapor GS, maka secara hukum kasus tersebut dinyatakan selesa “terang Firmansyah.
Akibat persoalan ini selaku Ketua tetap ini menjadi pembelajaran dan akan diberikan sanksi terhadap pihak terkait tersebut,” ucap Firmansyah.
Tidak hanya berhenti disitu saja, Ketua DPD PAN Bandar Lampung,berjanji Partai PAN akan selalu bergerak bantu rakyat dan menghimbau kepada kader untuk setiap gerak-geriknya bisa menjadi teladan masyarakat, “ajak Firmansyah.







