Akibat Persoalan Desil di Masyarakat Bandar Lampung Masih Carut Marut sehingga Dinas Sosial Akan Dipanggil Hearing

DPRD21 Views

Sumberpintar.com Polemik Desil yang ada di masyarakat Kota Bandar Lampung masih menggema dan kini aspirasi itu sampai ke telinga Erwansyah, S.H selaku Ketua Fraksi PAN Bandar Lampung yang sekaligus anggota Komisi IV.

 

Pekikan itu datang ketika PIP-WK yang berasal dari warga Sukabumi Bandar Lampung yang juga selaku Ketua RT, Minggu (11/10/ 2026)

 

Sang ketua RT ini mewakili dari suara masyarakat Bandar Lampung lainnnya yang mengalami nasib yang sama

 

Ia mengkritik keras carut-marut penetapan kriteria desil penerima bantuan sosial Kemensos yang dinilai serampangan, ugal-ugalan dan membingungkan warga di tingkat bawah ini, “ujarnya .

 

Terkadang tidak sesuai kondisi yang sebenarnya kondisi layak mendapat kan bantuan namun ia diatas Desil 5, sehingga tidak bisa mendapatkan bantuan apapun dari Pemerintah yang seharusnya layak mendaoatkannya

 

Menanggapi hal tersebut, Erwansyah memastikan bahwa persoalan data kemiskinan dan desil ini akan dibawa ke meja hijau pembahasan anggaran.

 

Sebenarnya persoalan ini sudah sampai tingkat nasional bahkan ada seorang DPR RI yang seharusnya mampu, tapi ditetapkan dibawah Desil 5,lantas bantuan ini kemana? Namun ia untuk merubah Desil saja butuh waktu yang sangat lama, ” ujar Erwansyah.

 

“Mulai Senin dan Selasa 12-13 Oktober 2026, kami ada jadual rapat RKA untuk pembahasan APBD 2027. Setiap komisi akan memanggil dinas sesuai satkernya, dan di Komisi IV kami akan panggil Dinas Sosial,” tegas Erwansyah.

 

Menurutnya, carut-marut desil merupakan penyakit menahun yang berpangkal pada pemutakhiran data yang lambat di tingkat bawah.

 

Ia membeberkan bahwa data yang dipakai acuan kerap kali merupakan data usang dari lima tahun lalu, bahkan tak jarang warga yang sudah meninggal dunia justru masih terdaftar sebagai penerima bantuan.

 

“Pemerintah pusat tidak mungkin bisa menyorot semua tanpa data valid dari tingkat RT namun jadi sebuah dilema ketika RT yang mendata bahkan yang sudah-sudah banyak juga kerabat dan keluarga RT yang dapat yang benar-benar tidak mampu itu tidak dapat

 

 

Meski berjanji akan memperjuangkan validasi data ini bersama Dinas Sosial di Komisi IV, Erwansyah menyelipkan realisme, atau mungkin kepasrahan, dari pihak pemerintah dalam mewujudkan sila kelima Pancasila.

 

“Tentunya tidak bisa seadil-adil mungkin, tapi setidaknya pemerintah berusaha untuk itu,” pungkasnya.

 

Saat ini pemerintah pusat hingga daerah sudah melakukan perbaikan Desil, bagi warga yang ingin merubah Desil bisa langsung ke Kelurahan nya dan apabila ada Lurah yang enggan melakukan itu segera laporkan kami, agar bisa diberikan terguran kepada lurah tersebut, namun warga dapat bersabar setelah diinput karena saat ini Dinas Sosial telah memiliki fasilitator ditingkat kelurahan, karena tidak serta merta langsung berubah Desil tersebut atau bisa langsung datang ke Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, “tutup Erwansyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *