Bandar Lampung, Sumberpintar.com – DPRD Kota Bandar Lampung mendesak Dinas Sosial (Dinsos) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan razia rutin terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih berkeliaran di jalan maupun permukiman warga.
Sekretaris Komisi IV DPRD Bandar Lampung, Muhammad Suhada, menilai penanganan ODGJ perlu perhatian serius karena berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Melalui Dinsos bisa bekerja sama dengan Satpol PP mengadakan kegiatan rutin di lapangan,” ujar Suhada, Rabu (10/9/2025).
Menurutnya, DPRD akan kembali berkoordinasi dengan Dinsos dan Satpol PP untuk memperkuat penanganan ODGJ di berbagai titik kota.
“Kalau ada laporan, kami bisa tindak lanjuti bersama Satpol PP. Nanti akan kami koordinasikan lagi,” jelasnya.
Perhatian Bersama
Suhada menegaskan, keberadaan ODGJ yang berkeliaran tidak boleh diabaikan karena dapat menimbulkan keresahan warga.
“Adanya ODGJ di jalan maupun permukiman harus menjadi perhatian bersama,” paparnya.
Selain itu, ia mengimbau masyarakat agar proaktif melaporkan bila menemukan ODGJ di lingkungannya