Sumberpintar.com Tuntutan paling radikal mencuat dari ruang parlemen! Geram melihat penegak hukum yang justru menjadi pelindung para mafia, Fraksi PDI-P dan Fraksi PAN di Komisi III DPR RI secara lantang mendesak agar Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (FA), dijatuhi hukuman mati. Kasus dugaan mega korupsi tata kelola batu bara, skandal ASABRI, hingga Krakatau Steel yang menjeratnya dinilai sudah keterlaluan dan menghancurkan hati nurani rakyat.
Dalam rapat kerja Komisi III pada Sabtu (11/07/2026), Ketua Kapoksi PDI-P Falah Amru secara blak-blakan meluapkan kemarahannya atas kejahatan kerah putih yang dilakukan oleh oknum aparat papan atas ini.
“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bayangkan blackout PLN karena kasus batu bara. Bayangkan soal Krakatau Steel, ASABRI. Ini kan sangat sungguh menjijikkan, apalagi dilakukan oleh aparat penegak hukum yang kita cintai ini. Saya meminta pelaku tersangka diadili yang seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati,” tegas Falah dengan nada murka.
Senada dengan PDI-P, Ketua Kapoksi PAN Endang Agustina juga ikut meradang. Ia menyoroti bagaimana penanganan kasus-kasus korupsi besar di tanah air justru kerap disalahgunakan oleh oknum kejaksaan sebagai ladang pemerasan dan ajang mencari kekayaan pribadi.
“Masyarakat sedang susah hidupnya, dia yang seharusnya memberantas korupsi tetapi malah korupsi. Banyak orang berteriak karena menjadi korban pemerasan. Ini sangat memprihatinkan dan harus dihukum berat. Kalau perlu dihukum mati,” sambung Endang.
Sebagai langkah konkret, Komisi III DPR RI telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Khusus untuk mengawal ketat penyidikan kasus ini agar tidak ada kongkalikong di tengah jalan. Febrie sendiri kini dijerat pasal berlapis terkait suap, gratifikasi, serta TPPU setelah sebelumnya Mabes Polri membongkar kepemilikan aset fantastisnya.







