Jadual Antrean Layanan Pemeriksaan Pasien CT Scan di RSUDAM

Berita45 Views

Sumberpintar.com Seorang pasien bernama Praditya menyampaikan keluhan terkait proses pelayanan yang dialaminya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung.

 

Keluhan tersebut disampaikan Praditya melalui pesan suara kepada redaksi Lampung City Info. Dalam rekaman yang diterima redaksi, Praditya mengaku mengalami sakit perut yang terasa seperti ditusuk-tusuk dan kambuh secara berulang.

 

Menurut Praditya, keluhan tersebut mulai kambuh pada Rabu. Ia kemudian berusaha menahan rasa sakit hingga akhirnya mendatangi Rumah Sakit Budi Medika pada Sabtu, namun, menurut keterangannya, terdapat persoalan terkait kepesertaan BPJS.

 

Praditya mengaku telah membayar iuran sebesar Rp1,68 juta, tetapi masih disebut memiliki kekurangan (dilansir dari Media Kbni News terbit 02 September 2026). Ia kemudian mengaku diarahkan untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit umum pemerintah.

 

Menanggapi pemberitaan persoalan keluhan pasien Praditya yang telah dimuat oleh Lampung City Info, RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung menyampaikan klarifikasi sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait pelayanan pemeriksaan radiologi di RSUDAM.

 

Klarifikasi terkait pasien Praditya

Pasien Praditya direncanakan mendapatkan pemeriksaan CT Scan Abdomen tanpa kontras.

 

Berdasarkan data pelayanan yang tercatat di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek, pasien telah mendapatkan jadual pemeriksaan, Senin 21 September 2026.

 

Untuk diketahui, antrean pemeriksaan CT Scan tanpa kontras saat ini secara umum telah mencapai November 2026.

 

Penjadualan pasien dilakukan berdasarkan sistem antrean, ketersediaan alat, kapasitas pelayanan, serta kebutuhan pemeriksaan pasien.

 

Dengan demikian, jadual pemeriksaan pasien Praditya pada 21 September 2026 merupakan jadual yang telah ditetapkan dalam pengaturan pelayanan radiologi RSUDAM.

 

Data umum pelayanan radiologi RSUDAM

Sebagai informasi dan edukasi kepada masyarakat, pelayanan radiologi RSUD Dr. H. Abdul Moeloek didukung oleh berbagai modalitas pemeriksaan, yaitu: USG. CT Scan, MRI,Mammografi,Rontgen,Konvensional, Rontgen Kontras,Panoramic, Rontgen Dental dan Mobile X-Ray.

 

Adapun gambaran umum kapasitas pelayanan dan antrean pada beberapa modalitas pemeriksaan adalah sebagai berikut:

  • USG minimal 15 pasien per hari, dengan antrean sampai November 2026.
  • MRI kontras/nonkontras: sekitar 10 pasien per hari, dengan antrean sampai Desember 2026.
  • CT Scan kontras: sekitar 10 pasien per hari, dengan antrean sampai Desember 2026.
  • Untuk pemeriksaan Cardiac CT, antrean dapat mencapai September 2027.
  • CT Scan nonkontras: sekitar 20 pasien per hari, dengan antrean sampai November 2026.
  • Rontgen konvensional kontras: sekitar 3 pasien per hari, dengan antrean sampai September 2026.
  • Rontgen konvensional nonkontras: melayani minimal 60–80 pasien per hari dan saat ini tidak terdapat antrean.

 

Data tersebut menggambarkan bahwa setiap jenis pemeriksaan memiliki kapasitas pelayanan dan waktu tunggu yang berbeda, tergantung pada jenis pemeriksaan, durasi tindakan, kebutuhan persiapan pasien, ketersediaan alat, tenaga kesehatan, serta jumlah permintaan pemeriksaan, “ujar Desy Yoanita selaku Humas RSUDAM, Kamis (03/09/3926).

 

Edukasi terkait sistem antrean

 

RSUD Dr. H. Abdul Moeloek memahami bahwa waktu tunggu pemeriksaan merupakan salah satu hal yang menjadi perhatian pasien dan keluarga namun, antrean pelayanan radiologi perlu dikelola secara terukur untuk memastikan pemeriksaan dapat dilakukan dengan memperhatikan aspek keselamatan pasien, kebutuhan medis, kapasitas alat, serta ketersediaan tenaga kesehatan.

 

Tidak seluruh pemeriksaan memiliki waktu pelayanan yang sama. Pemeriksaan tertentu membutuhkan waktu lebih lama dan persiapan khusus, sehingga kapasitas pasien yang dapat dilayani setiap harinya juga berbeda.

 

RSUD Dr. H. Abdul Moeloek menghargai setiap keluhan, kritik, dan masukan masyarakat. Setiap pengaduan menjadi bagian dari bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

 

Hak jawab dan klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk keterbukaan informasi, edukasi kepada masyarakat, serta komitmen RSUD Dr. H. Abdul Moeloek dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien.

 

Sbr. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pembantu RSUDAM Provinsi Lampung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *