Sumberpintar.com Persoalan Yunika Indahayati dengan D sebagai pemilik kendaraan rental adalah murni permasalahan pribadi, tidak ada hubungan dengan partai dan jabatannya, “ujar Sopiyan Sitepu selaku Kuasa Hukum Yunika, Sabtu (19/09/2026).
Yunika membantu D selaku pemilik kendaraan rental, sesuai dengan permintaan D, dikarenakan kesulitan mencari konsumen kemudian pembayaran dilakukan dengan teratur dan rutin oleh Yunika, ” tutur Sopiyan Sitepu .
Mobil menurut versi lain diambil dari tempat lain, namun bukan diambil dari pihak lain, tetapi telah diserahkan kepada D dari kliennya, dengan adanya kasus ini sebagai penasihat hukum akan berusaha menemui D dan juga akan mendatangi Polda Lampung, untuk menanyakan bagaimana perhitungannya, serta tidak menyatakan mutlak yang salah D.
Kalau ada hal-hal yang kurang lebih akan dibicarakan dan dibereskan, begitu juga dengan pihak Kepolisian serta akan kooperatif, untuk berusaha menyelesaikan persoalan tersebut, sehingga tidak menjadi konsumsi publik, dapat menimbulkan adanya tanggapan yang berbeda. Kami menghargai semua pemberitaan, tetapi akan kami jelaskan sesuai saksi dan fakta yang ada, ” ujar Sopiyan Sitepu.
Ditambahkan oleh Yunika Indahayati, bahwa, “hubungan antara Yunika dengan Dedi sangat baik sudah seperti adik kakak.
Ia mengatakan, “sangat kaget, pemberitaan yang sangat tidak benar, telah adanya penggelapan, karena mobil-mobil itu diserahkan, kalaupun ada hitungan yang tidak jelas, Yunika sudah mengajak pelapor untuk menghitung kekurangan itu, namun Alhamdulillahnya tidak direspon, “ucap Yunika.
Persoalan adanya tagihan Rp 1 Milyard itupun dipastikan tidak benar. Dengan tagihan dan tunggakan segitu kemungkinan ada ratusan mobil dan dipastikan tidak ada, bahkan dua hari saja telat GPS sudah langsung dimatikan, ” ucap Yunika saat konferensi pers di kantor Sopiyan Sitepu & Partners.
Telah adanya Lidik hingga ditingkatkan ke Sidik bahkan ia pun menjelaskan, belum pernah adanya BAP dan panggilan dari pihak Polda Lampung, “pungkas Yunika Indahayati. (*).







