Sumberpintar.com Sampah menjadi sebuah persoalan lingkungan hidup ketika tidak dikelola dengan baik. Pemkot Bandar Lampung melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup bersama Camat Tanjung Karang Pusat meninjau persiapan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Jl. Cut Nyak Dien No 73 Kali Awi, Tanjung Karang Pusat Bandar Lampung, Rabu (08/04/2026).
Pembangunan TPS dihadiri Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Budi Ardiyanto, Ka UPT DLH Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Rudi Ardiyanto, Camat Tanjung Karang Pusat, Epri Kusuma Yuda, Lurah Kali Awi Persada, Mustoffa Kamil.
Ka UPT Dinas Lingkungan Hidup Hendro Rudi Yanto, program ini merupakan intruksi Wali Kota Bandar Lampung untuk mengurai sampah, sehingga tidak menyebabkan polusi dan berdampak negatif ke lingkungan, “ujarnya.
Ditempat yang sama Lurah Kali Awi Persada Mustoffa Kamil menghimbau masyarakat buang sampah yang benar, jangan dicecer dijalan dapat masukan kedalam bak sampahnya, ” Himbau Lurah.
Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) mendapatkan apresiasi dari Guntur dengan mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dengan adanya TPS tersebut dapat mengurangi limbah rumah tangga berupa bau dan mengurangi dampak penyakit, terang Guntur selaku perwakan warga.







